Jumat, 22 Mei 2009

Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab

UNTUK KONSULTASI DAN BERGABUNG DI MPP SYARIAH SILAHKAN HUBUNGI BADRUDIN MUHSIN DI email/YM/FB: binmuhsin_group@yahoo.co.id atau HP: 085227044550 Tlp: 021-91913103
KENAPA HARUS BERGABUNG DI MPP SYARIAH BERSAMA SAYA?
Karena saya adalah pemilik | PAKET POS | sehingga secara otomatis andapun akan saya promosikan juga. Karena saya adalah pemilik | BIN MUHSIN GROUP | sehingga anda akan mendapatkan semua kemudahan bergabung di jaringan bisnis saya
===
Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab
(1115-1206H/1701-1793M)

Nama Lengkapnya
BELIAU adalah Syeikh al-Islam al-Imam Muhammad bin 'Abdul Wahab bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Barid bin Muhammad bin al-Masyarif at-Tamimi al-Hambali an-Najdi.
Tempat dan Tarikh Lahirnya
Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab dilahirkan pada tahun 1115 H (1701 M) di kampung 'Uyainah (Najd), lebih kurang 70 km arah barat laut kota Riyadh, ibukota Arab Saudi sekarang.
Beliau meninggal dunia pada 29 Syawal 1206 H (1793 M) dalam usia 92 tahun, setelah mengabdikan diri selama lebih 46 tahun dalam memangku jabatan sebagai menteri penerangan Kerajaan Arab Saudi .
Pendidikan dan Pengalamannya
Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab berkembang dan dibesarkan dalam kalangan keluarga terpelajar. Ayahnya adalah ketua jabatan agama setempat. Sedangkan datuknya adalah seorang qadhi (mupeti besar), tempat di mana masyarakat Najd menanyakan segala sesuatu masalah yang bersangkutan dengan agama. Oleh karena itu, kita tidaklah heran apabila kelak beliau juga menjadi seorang ulama besar seperti datuknya.
Sebagaimana lazimnya keluarga ulama, maka Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab sejak masih kanak-kanak telah dididik dan ditempa jiwanya dengan pendidikan agama, yang diajar sendiri oleh ayahnya, Tuan Syeikh 'Abdul Wahab.
Sejak kecil lagi Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab sudah kelihatan tanda-tanda kecerdasannya. Beliau tidak suka membuang masa dengan sia-sia seperti kebiasaan tingkahlaku kebanyakan kanak-kanak lain yang sebaya dengannya.
Berkat bimbingan kedua ibu bapanya, ditambah dengan kecerdasan otak dan kerajinannya, Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab telah berjaya menghafaz al-Qur'an 30 juz sebelum berusia sepuluh tahun.
Setelah beliau belajar pada ibu bapanya tentang beberapa bidang pengajian dasar yang meliputi bahasa dan agama, beliau diserahkan oleh ibu bapanya kepada para ulama setempat sebelum dikirim oleh ibu bapanya ke luar daerah.
Tentang ketajaman fikirannya, saudaranya Sulaiman bin 'Abdul Wahab pernah menceritakan begini:
"Bahwa ayah mereka, Syeikh 'Abdul Wahab merasa sangat kagum atas kecerdasan Muhammad, padahal ia masih di bawah umur. Beliau berkata: 'Sungguh aku telah banyak mengambil manfaat dari ilmu pengetahuan anakku Muhammad, terutama di bidang ilmu Fiqh.'"
Syeikh Muhammad mempunyai daya kecerdasan dan ingatan yang kuat, sehingga apa saja yang dipelajarinya dapat difahaminya dengan cepat sekali, kemudian apa yang telah dihafalnya tidak mudah pula hilang dalam ingatannya.
Demikianlah keadaannya, sehingga kawan-kawan sepersekolahannya kagum dan heran kepadanya.
Belajar di Makkah, Madinah dan Basrah
Setelah mencapai usia dewasa, Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab diajak oleh ayahnya untuk bersama-sama pergi ke tanah suci Mekah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima - mengerjakan haji di Baitullah. Dan manakala telah selesai menunaikan ibadah haji, ayahnya terus kembali ke kampung halamannya. Adapun Muhammad, ia tidak pulang, tetapi terus tinggal di Mekah selama beberapa waktu, kemudian berpindah pula ke Madinah untuk melanjutkan pengajiannya di sana. Di Madinah, beliau berguru pada dua orang ulama besar dan termasyhur di waktu itu. Kedua-dua ulama tersebut sangat berjasa dalam membentuk pemikirannya, yaitu Syeikh Abdullah bin Ibrahim bin Saif an-Najdi dan Syeikh Muhammad Hayah al-Sindi.
Selama berada di Madinah, beliau sangat prihatin menyaksikan ramai umat Islam setempat maupun penziarah dari luar kota Madinah yang telah melakukan perbuatan-perbuatan tidak senonoh dan tidak sepatutnya dilakukan oleh orang yang mengaku dirinya Muslim. Beliau melihat ramai umat yang berziarah ke maqam Nabi maupun ke maqam-maqam lainnya untuk memohon syafaat, bahkan meminta sesuatu hajat pada kuburan maupun penghuninya, yang mana hal ini sama sekali tidak dibenarkan oleh agama Islam. Apa yang disaksikannya itu menurut Syeikh Muhammad adalah sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
Kesemua inilah yang semakin mendorong Syeikh Muhammad untuk lebih mendalami pengkajiannya tentang ilmu ketauhidan yang murni, yakni, aqidah salafiyah. Bersamaan dengan itu beliau berjanji pada dirinya sendiri, bahwa pada suatu ketika nanti, beliau akan mengadakan perbaikan (islah) dan pembaharuan (tajdid) dalam masalah yang berkaitan dengan ketauhidan, yaitu mengembalikan aqidah umat kepada sebersih-bersihnya tauhid yang jauh dari khurafat, tahyul dan bid'ah. Untuk itu, beliau mesti mendalami benar-benar tentang aqidah ini melalui kitab-kitab hasil karya ulama-ulama besar di abad-abad yang silam.
Di antara karya-karya ulama terdahulu yang paling terkesan dalam jiwanya adalah karya-karya Syeikh al-Islam Ibnu Taimiyah. Beliau adalah mujaddid besar abad ke 7 Hijriyah yang sangat terkenal.
Demikianlah meresapnya pengaruh dan gaya Ibnu Taimiyah dalam jiwanya, sehingga Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab bagaikan duplikat (salinan) Ibnu Taimiyah. Khususnya dalam aspek ketauhidan, seakan-akan semua yang diidam-idamkan oleh Ibnu Taimiyah semasa hidupnya yang penuh ranjau dan tekanan dari pihak berkuasa, semuanya telah ditebus dengan kejayaan Ibnu 'Abdul Wahab yang hidup pada abad ke 12 Hijriyah itu.
Setelah beberapa lama menetap di Mekah dan Madinah, kemudian beliau berpindah ke Basrah. Di sini beliau bermukim lebih lama, sehingga banyak ilmu-ilmu yang diperolehinya, terutaman di bidang hadits dan musthalahnya, fiqh dan usul fiqhnya, gramatika (ilmu qawa'id) dan tidak ketinggalan pula lughatnya semua.
Lengkaplah sudah ilmu yang diperlukan oleh seorang yang pintar yang kemudian dikembangkan sendiri melalui self-study (belajar sendiri) sebagaimana lazimnya para ulama besar Islam mengembangkan ilmu-ilmunya. Di mana bimbingan guru hanyalah sebagai modal dasar yang selanjutnya untuk dapat dikembangkan dan digali sendiri oleh yang bersangkutan.
Mulai Berdakwah
Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab memulai dakwahnya di Basrah, tempat di mana beliau bermukim untuk menuntut ilmu ketika itu. Akan tetapi dakwahnya di sana kurang berjaya, karena menemui banyak rintangan dan halangan dari kalangan para ulama setempat.
Di antara pendukung dakwahnya di kota Basrah ialah seorang ulama yang bernama Syeikh Muhammad al-Majmu'i. Tetapi Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab bersama pendukungnya mendapat tekanan dan ancaman dari sebahagian ulama su', yaitu ulama jahat yang memusuhi dakwahnya di sana; kedua-dua mereka diancam akan dibunuh. Akhirnya beliau meninggalkan Basrah dan mengembara ke beberapa negeri Islam untuk memperluaskan ilmu dan pengalamannya.
Di samping mempelajari keadaan negeri-negeri Islam yang berjiran, demi kepentingan dakwahnya di masa akan datang, dan setelah menjelajahi beberapa negeri Islam, beliau lalu kembali ke al-Ihsa menemui gurunya Syeikh Abdullah bin 'Abd Latif al-Ihsai untuk mendalami beberapa bidang pengajian tertentu yang selama ini belum sempat didalaminya.
Di sana beliau bermukim untuk beberapa waktu, dan kemudian beliau kembali ke kampung asalnya Uyainah, tetapi tidak lama kemudian beliau menyusul orang tuanya yang merupakan bekas ketua jabatan urusan agama Uyainah ke Haryamla, yaitu suatu tempat di daerah Uyainah juga.
Adalah dikatakan bahwa di antara orang tua Syeikh Muhammad dan pihak berkuasa Uyainah berlaku perselisihan pendapat, yang oleh karena itulah orang tua Syeikh Muhammad terpaksa berhijrah ke Haryamla pada tahun 1139.
Setelah perpindahan ayahnya ke Haryamla kira-kira setahun, barulah Syeikh Muhammad menyusulnya pada tahun 1140 H. Kemudian, beliau bersama bapanya itu mengembangkan ilmu dan mengajar serta berdakwah selama lebih kurang 13 tahun lamanya, sehingga bapanya meninggal dunia di sana pada tahun 1153.
Setelah tiga belas tahun menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar di Haryamla, beliau mengajak pihak berkuasa setempat untuk bertindak tegas terhadap kumpulan penjahat yang selalu melakukan rusuhan, rampasan, rompakan serta pembunuhan. Maka kumpulan tersebut tidak senang kepada Syeikh Muhammad, lalu mereka mengancam hendak membunuhnya. Syeikh Muhammad terpaksa meninggalkan Haryamla, berhijrah ke Uyainah tempat bapanya dan beliau sendiri dilahirkan.
Keadaan Negeri Najd, Hijaz dan Sekitarnya
KEADAAN negeri Najd, Hijaz dan sekitarnya semasa awal pergerakan tauhid amatlah buruknya. Krisis aqidah dan akhlak serta merosotnya tata nilai sosial, ekonomi dan politik sudah mencapai titik kemuncak. Semua itu adalah akibat penjajahan bangsa Turki yang berpanjangan terhadap bangsa dan Jazirah Arab, di mana tanah Najd dan Hijaz adalah termasuk jajahannya, di bawah penguasaan Sultan Muhammad Ali Pasya yang dilantik oleh Khalifah di Turki (Istanbul) sebagai gabenur jendral untuk daerah koloni di kawasan Timur Tengah, yang berkedudukan di Mesir.
Pemerintahan Turki Raya pada waktu itu mempunyai daerah kekuasaan yang cukup luas. Pemerintahannya berpusat di Istanbul (Turki), yang begitu jauh dari daerah jajahannya.
Kekuasaan dan pengendalian khalifah maupun sultan-sultannya untuk daerah yang jauh dari pusat, sudah mulai lemah dan kendur disebabkan oleh kekacauan di dalam negeri dan kelemahan di pihak khalifah dan para sultannya. Di samping itu, adanya cita-cita dari amir-amir di negeri Arab untuk melepaskan diri dari kekuasaan pemerintah pusat yang berkedudukan di Turki. Ditambah lagi dengan hasutan dari bangsa Barat, terutama penjajah tua yaitu British dan Perancis yang menghasut bangsa Arab dan umat Islam supaya berjuang merebut kemerdekaan dari bangsa Turki, hal mana sebenarnya hanyalah tipudaya untuk memudahkan kaum penjajah tersebut menanamkan pengaruhnya di kawasan itu, kemudian mencengkamkan kuku penjajahannya di dalam segala lapangan, seperti politik, ekonomi, kebudayaan dan aqidah.
Kemerosotan dari sektor agama, terutama yang menyangkut aqidah sudah begitu memuncak. Kebudayaan jahiliyah dahulu seperti taqarrub (mendekatkan diri) pada kuburan (maqam) keramat, memohon syafaat dan meminta berkat serta meminta diampuni dosa dan disampaikan hajat, sudah menjadi ibadah mereka yang paling utama sekali, sedangkan ibadah-ibadah menurut syariat yang sebenarnya pula dijadikan perkara kedua. Di mana ada maqam wali, orang-orang soleh, penuh dibanjiri oleh penziarah-penziarah untuk meminta sesuatu hajat keperluannya. Seperti misalnya pada maqam Syeikh Abdul Qadir Jailani, dan maqam-maqam wali lainnya. Hal ini terjadi bukan hanya di tanah Arab saja, tetapi juga di mana-mana, di seluruh pelosok dunia sehingga suasana di negeri Islam waktu itu seolah-olah sudah berbalik menjadi jahiliyah seperti pada waktu pra Islam menjelang kebangkitan Nabi Muhammad SAW.
Masyarakat Muslim lebih banyak berziarah ke kuburan atau maqam-maqam keramat dengan segala macam munajat dan tawasul, serta pelbagai doa dialamatkan kepada maqam dan penghuninya, dibandingkan dengan mereka yang datang ke masjid untuk sholat dan munajat kepada Allah SWT. Demikianlah kebodohan umat Islam hampir merata di seluruh negeri, sehingga di mana-mana maqam yang dianggap keramat, maqam itu dibina bagaikan bangunan masjid, malah lebih mewah daripada masjid, karena dengan mudah saja dana mengalir dari mana-mana, terutama biaya yang diperolehi dari setiap pengunjung yang berziarah ke sana, atau memang adanya tajaan dari orang yang membiayainya di belakang tabir, dengan maksud-maksud tertentu. Seperti dari imperalis British yang berdiri di belakang tabir maqam Syeikh Abdul Qadir Jailani di India misalnya.
Di tengah-tengah keadaan yang sedemikian rupa, maka Allah melahirkan seorang muslih kabir (pembaharuan besar) Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab (al-Wahabi) dari 'Uyainah (Najd) sebagai mujaddid Islam terbesar abad ke 12 Hijriyah, setelah Ibnu Taimiyah, mujaddid abad ke 7 Hijriyah yang sangat terkenal itu.
Bidang pentajdidan kedua mujaddid besar ini adalah sama, yaitu mengadakan pentajdidan dalam aspek aqidah, walau masanya berbeda, yaitu kedua-duanya tampil untuk memperbaharui agama Islam yang sudah mulai tercemar dengan bid'ah, khurafat dan tahyul yang sedang melanda Islam dan kaum Muslimin. Menghadapi hal ini Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab telah menyusun barisan Muwahhidin yang berpegang kepada pemurnian tauhid. Bagi para lawannya, pergerakan ini mereka sebut Wahabiyin yaitu gerakan Wahabiyah.
Dalam pergerakan tersebut tidak sedikit rintangan dan halangan yang dilalui. Kadangkala Tuan Syeikh terpaksa melakukan tindakan kekerasan apabila tidak boleh dengan cara yang lembut. Tujuannya tidak lain melainkan untuk mengembalikan Islam kepada kedudukannya yang sebenarnya, yaitu dengan memurnikan kembali aqidah umat Islam seperti yang diajarkan oleh Kitab Allah dan Sunnah RasulNya.
Setelah perjuangan yang tidak mengenal penat lelah itu, akhirnya niat yang ikhlas itu disampaikan Allah, sesuai dengan firmanNya:
"Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong Allah niscaya Allah akan menolongmu dan menetapkan pendirianmu." (Muhammad: 7)
Awal Pergerakan Tauhid
Muhammad bin 'Abdul Wahab memulakan pergerakan di kampungnya sendiri yaitu Uyainah. Di waktu itu Uyainah diperintah oleh seorang amir (penguasa) bernama Amir Uthman bin Mu'ammar. Amir Uthman menyambut baik ide dan gagasan Syeikh Muhammad itu dengan sangat gembira, dan beliau berjanji akan menolong perjuangan tersebut sehingga mencapai kejayaan.
Selama Tuan Syeikh melancarkan dakwahnya di Uyainah, masyarakat negeri itu baik lelaki dan wanita merasakan kembali kenikmatan luarbiasa, yang selama ini belum pernah mereka rasakan. Dakwah Tuan Syeikh bergema di negeri mereka. Ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan Islam telah tumbuh kembali berkat dakwahnya di seluruh pelosok Uyainah dan sekitarnya. Orang-orang dari jauh pun mula mengalir berhijrah ke Uyainah, karena mereka menginginkan keamanan dan ketenteraman jiwa di negeri ini.
Syahdan; pada suatu hari, Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab meminta izin pada Amir Uthman untuk menghancurkan sebuah bangunan yang dibina di atas maqam Zaid bin al-Khattab. Zaid bin al-Khattab adalah saudara kandung Umar bin al-Khattab, Khalifah Rasulullah yang kedua. Tuan Syeikh Muhammad mengemukakan alasannya kepada Amir, bahwa menurut hadits Rasulullah SAW, membina sesebuah bangunan di atas kubur adalah dilarang, karena yang demikian itu akan menjurus kepada kemusyrikan. Amir menjawab: "Silakan... tidak ada seorang pun yang boleh menghalang rancangan yang mulia ini."
Tetapi Tuan Syeikh mengajukan pendapat bahwa beliau khawatir masalah itu kelak akan dihalang-halangi oleh ahli jahiliyah (kaum Badwi) yang tinggal berdekatan maqam tersebut. Lalu Amir menyediakan 600 orang tentera untuk tujuan tersebut bersama-sama Syeikh Muhammad merobohkan maqam yang dikeramatkan itu.
Sebenarnya apa yang mereka sebut sebagai maqam Zaid bin al-Khattab r.a yang gugur sebagai syuhada' Yamamah ketika menumpaskan gerakan Nabi Palsu (Musailamah al-Kazzab) di negeri Yamamah suatu waktu dulu, hanyalah berdasarkan prasangka belaka. Karena di sana terdapat puluhan syuhada' (pahlawan) Yamamah yang dikebumikan tanpa jelas lagi pengenalan mereka. Boleh jadi yang mereka anggap maqam Zaid bin al-Khattab itu adalah maqam orang lain. Tetapi oleh karena masyarakat di situ telah terlanjur beranggapan bahwa itulah maqam beliau, mereka pun mengkeramatkannya dan membina sebuah masjid di tempat itu, yang kemudian dihancurkan pula oleh Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab atas bantuan Amir Uyainah, Uthman bin Mu'ammar.
Syeikh Muhammad tidak berhenti sampai di sana, akan tetapi semua maqam-maqam yang dipandang membahayakan bagi aqidah ketauhidan, yang dibina seperti masjid yang pada ketika itu berselerak di seluruh wilayah Uyainah turut diratakan semuanya. Hal ini adalah untuk mencegah agar jangan sampai dijadikan objek peribadatan oleh masyarakat Islam setempat yang sudah mulai nyata kejahiliyahan dalam diri mereka. Dan berkat rahmat Allah, maka pusat-pusat kemusyrikan di negeri Uyainah dewasa itu telah terkikis habis sama sekali.
Setelah selesai dari masalah tauhid, maka Tuan Syeikh mulai menerangkan dan mengajarkan hukum-hukum syariat yang sudah berabad-abad hanya termaktub saja dalam buku-buku fiqh, tetapi tidak pernah diterapkan sebagai hukum yang diamalkan. Maka yang dilaksanakannya mula-mula sekali ialah hukum rajam bagi penzina.
Pada suatu hari datanglah seorang wanita yang mengaku dirinya berzina ke hadapan Tuan Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab, dia meminta agar dirinya dijatuhi hukuman yang sesuai dengan hukum Allah dan RasulNya. Meskipun Tuan Syeikh mengharapkan agar wanita itu menarik balik pengakuannya itu, supaya ia tidak terkena hukum rajam, namun wanita tersebut tetap bertahan dengan pengakuannya tadi, ia ingin menjalani hukum rajam. Maka, terpaksalah Tuan Syeikh menjatuhkan kepadanya hukuman rajam atas dasar pengakuan wanita tersebut.
Berita tentang kejayaan Tuan Syeikh dalam memurnikan masyarakat Uyainah dan penerapan hukum rajam kepada orang yang berzina, sudah tersebar luas di kalangan masyarakat Uyainah maupun di luar Uyainah.
Masyarakat Uyainah dan sekelilingnya menilai gerakan Tuan Syeikh Ibnu 'Abdul Wahab ini sebagai suatu perkara yang mendatangkan kebaikan. Namun, beberapa kalangan tertentu menilai pergerakan Tuan Syeikh itu sebagai suatu perkara yang negatif dan boleh membahayakan kedudukan mereka. Memang, hal seperti ini terdapat di mana-mana dan bila-bila masa saja, apatah lagi pergerakan keagamaan yang sangat sensitif seperti halnya untuk mengislamkan masyarakat Islam yang sudah kembali ke jahiliyah ini, yaitu, dengan cara mengembalikan mereka kepada aqidah salafiyah seperti di zaman Nabi, para sahabat dan para tabi'in dahulu.
Di antara yang beranggapan sangsi seperti itu adalah Amir (pihak berkuasa) wilayah al-Ihsa' (suku Badwi) dengan para pengikut-pengikutnya dari Bani Khalid Sulaiman bin Ari'ar al-Khalidi. Mereka adalah suku Badwi yang terkenal berhati keras, suka merampas, merompak dan membunuh. Pihak berkuasa al-Ihsa' khawatir kalau pergerakan Syeikh Muhammad tidak dipatahkan secepat mungkin, sudah pasti wilayah kekuasaannya nanti akan direbut oleh pergerakan tersebut. Padahal Amir ini sangat takut dijatuhkan hukum Islam seperti yang telah diperlakukan di negeri Uyainah. Dan tentunya yang lebih ditakutinya lagi ialah kehilangan kedudukannya sebagai Amir (ketua) suku Badwi. Maka Amir Badwi ini menulis sepucuk surat kepada Amir Uyainah yang isinya mengancam pihak berkuasa Uyainah. Adapun isi ancaman tersebut ialah:
"Apabila Amir Uthman tetap membiarkan dan mengizinkan Syeikh Muhammad terus berdakwah dan bertempat tinggal di wilayahnya, serta tidak mau membunuh Syeikh Muhammad, maka semua cukai dan upeti wilayah Badwi yang selama ini dibayar kepada Amir Uthman akan diputuskan (ketika itu wilayah Badwi tertakluk di bawah kekuasaan pemerintahan Uyainah)."
Jadi, Amir Uthman dipaksa untuk memilih dua pilihan, membunuh Tuan Syeikh atau suku Badwi itu menghentikan pembayaran upeti.
Ancaman ini amat mempengaruhi fikiran Amir Uthman, karena upeti dari wilayah Badwi sangat besar artinya baginya. Adapun cukai yang mereka terima adalah terdiri dari emas tulen.
Didesak oleh tuntutan tersebut, terpaksalah Amir Uyainah memanggil Syeikh Muhammad untuk diajak berunding bagaimanakah mencari jalan keluar dari ancaman tersebut. Soalnya, dari pihak Amir Uthman tidak pernah sedikit pun terfikir untuk mengusir Tuan Syeikh dari Uyainah, apalagi untuk membunuhnya. Tetapi, sebaliknya dari pihaknya juga tidak terdaya menangkis serangan pihak suku Badwi itu. Maka, Amir Uthman meminta kepada Tuan Syeikh Muhammad supaya dalam hal ini demi keselamatan bersama dan untuk menghindari dari terjadinya pertumpahan darah, sebaik-baiknya Tuan Syeikh bersedia mengalah untuk meninggalkan negeri Uyainah. Tuan Syeikh menjawab seperti berikut:
"Tuan Amir! Sebenarnya apa yang aku sampaikan dari dakwahku, tidak lain adalah DINULLAH (agama Allah), dalam rangka melaksanakan kandungan LA ILAHA ILLALLAH - Tiada Tuhan melainkan Allah, Muhammad Rasulullah. Maka barangsiapa berpegang teguh pada agama dan membantu pengembangannya dengan ikhlas dan yakin, pasti Allah akan mengulurkan bantuan dan pertolonganNya kepada orang itu, dan Allah akan membantunya untuk dapat menguasai negeri-negeri musuhnya. Saya berharap kepada Tuan Amir supaya bersabar dan tetap berpegang terhadap pegangan kita bersama dulu, untuk sama-sama berjuang demi tegaknya kembali Dinullah di negeri ini. Mohon sekali lagi Tuan Amir menerima ajakan ini. Mudah-mudahan Allah akan memberi pertolongan kepada Tuan dan menjaga Tuan dari ancaman Badwi itu, begitu juga dengan musuh-musuh Tuan yang lainnya. Dan Allah akan memberi kekuatan kepada Tuan untuk melawan mereka agar Tuan dapat mengambil alih daerah Badwi untuk sepenuhnya menjadi daerah Uyainah di bawah kekuasaan Tuan."
Setelah bertukar fikiran di antara Tuan Syeikh dan Amir Uthman, tampaknya pihak Amir tetap pada pendiriannya, yaitu mengharapkan agar Tuan Syeikh meninggalkan Uyainah secepat mungkin.
Dalam bukunya yang berjudul Al-Imam Muhammad bin 'Abdul Wahab, Wada' Watahu Wasiratuhu, Syeikh Muhammad bin 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah bin Baz, beliau berkata:
"Demi menghindari pertumpahan darah, dan karena tidak ada lagi pilihan lain, di samping beberapa pertimbangan lainnya maka terpaksalah Tuan Syeikh meninggalkan negeri Uyainah menuju negeri Dar'iyah dengan menempuh perjalanan secara berjalan kaki seorang diri tanpa ditemani oleh siapapun. Beliau meninggalkan negeri Uyainah pada waktu dinihari, dan sampai ke negeri Dar'iyah pada waktu malam hari." (Ibnu Baz, Syeikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah, m.s 22)
Tetapi ada juga tulisan lainnya yang mengatakan bahwa:
Pada mulanya Tuan Syeikh Muhammad mendapat sokongan penuh dari pemerintah negeri Uyainah Amir Uthman bin Mu'ammar, namun setelah api pergerakan dinyalakan, pemerintah setempat mengundurkan diri dari percaturan pergerakan karena alasan politik (besar kemungkinan takut dipecat dari jabatannya sebagai Amir Uyainah oleh pihak atasannya). Dengan demikian, tinggallah Syeikh Muhammad dengan beberapa orang sahabatnya yang setia untuk meneruskan missinya. Dan beberapa hari kemudian, Syeikh Muhammad diusir keluar dari negeri itu oleh pemerintahnya.
Bersamaan dengan itu, pihak berkuasa telah merencanakan pembunuhan ke atas diri Tuan Syeikh di dalam perjalanannya, namun Allah mempunyai rencana sendiri untuk menyelamatkan Tuan Syeikh dari usaha pembunuhan, wamakaru wamakarallalu wallahu khairul makirin. Mereka mempunyai rencana dan Allah mempunyai rencanaNya juga, dan Allah sebaik-baik pembuat rencana. Sehingga Tuan Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab selamat di perjalanannya sampai ke negeri tujuannya, yaitu negeri Dar'iyah.
Syeikh Muhammad di Dar'iyah
Sesampainya Syeikh Muhammad di sebuah kampung wilayah Dar'iyah, yang tidak berapa jauh dari tempat kediaman Amir Muhammad bin Saud (pemerintah negeri Dar'iyah), Tuan Syeikh menemui seorang penduduk di kampung itu, orang tersebut bernama Muhammad bin Sulaim al-'Arini. Bin Sulaim ini adalah seorang yang dikenal soleh oleh masyarakat setempat.
Tuan Syeikh meminta izin untuk tinggal bermalam di rumahnya sebelum ia meneruskan perjalanannya ke tempat lain.
Pada mulanya ia ragu-ragu menerima Tuan Syeikh di rumahnya, karena suasana Dar'iyah dan sekelilingnya pada waktu itu tidak tenteram, menyebabkan setiap tamu yang datang hendaklah melapor diri kepada pihak berkuasa setempat. Namun, setelah Tuan Syeikh memperkenalkan dirinya serta menjelaskan maksud dan tujuannya datang ke negeri Dar'iyah, yaitu hendak menyebarkan dakwah Islamiyah dan memberantas kemusyrikan, barulah Muhammad bin Sulaim ingin menerimanya sebagai tamu di rumahnya.
Sesuai dengan peraturan yang wujud di Dar'iyah di kala itu, yang mana setiap tamu hendaklah melaporkan diri kepada pihak berkuasa setempat, maka Muhammad bin Sulaim menemui Amir Muhammad untuk melaporkan tamunya yang baru tiba dari Uyainah dengan menjelaskan maksud dan tujuannya kepada beliau.
Konon, ada riwayat yang mengatakan; bahwa seorang soleh datang menemui isteri Amir Ibnu Saud, ia berpesan untuk menyampaikan kepada suaminya, bahwa ada seorang ulama dari Uyainah yang bernama Muhammad bin 'Abdul Wahab hendak menetap di negerinya. Beliau hendak menyampaikan dakwah Islamiyah dan mengajak masyarakat kepada sebersih-bersih tauhid. Ia meminta agar isteri Amir Ibnu Saud membujuk suaminya supaya menerima ulama tersebut agar dapat menjadi warga negeri Dar'iyah serta mau membantu perjuangannya dalam menegakkan agama Allah.
Isteri Ibnu Saud ini sebenarnya adalah seorang wanita yang soleh. Maka, tatkala Ibnu Saud mendapat giliran ke rumah isterinya ini, si isteri menyampaikan semua pesan-pesan itu kepada suaminya.
Selanjutnya ia berkata kepada suaminya:
"Bergembiralah kakanda dengan keuntungan besar ini, keuntungan di mana Allah telah mengirimkan ke negeri kita seorang ulama, juru dakwah yang mengajak masyarakat kita kepada agama Allah, berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah RasulNya. Inilah suatu keuntungan yang sangat besar. Kanda jangan ragu-ragu untuk menerima dan membantu perjuangan ulama ini, mari sekarang juga kakanda menjemputnya kemari."
Akhirnya, baginda Ibnu Saud dapat diyakinkan oleh isterinya yang soleh itu. Namun, baginda bimbang sejenak. Ia berfikir apakah Tuan Syeikh itu dipanggil datang menghadapnya, ataukah dia sendiri yang harus datang menjemput Tuan Syeikh, untuk dibawa ke tempat kediamannya? Baginda pun meminta pandangan dari beberapa penasihatnya, terutama iserinya sendiri, tentang bagaimanakah cara yang lebih baik harus dilakukannya.
Isterinya dan para penasihatnya yang lain sepakat bahwa sebaik-baiknya dalam hal ini, baginda sendiri yang harus datang menemui Tuan Syeikh Muhammad di rumah Muhammad bin Sulaim. Karena ulama itu didatangi dan bukan ia yang datang, al-'alim Yuraru wala Yazuru.'' Maka baginda dengan segala kerendahan hatinya mempersetujui nasihat dan isyarat dari isteri maupun para penasihatnya.
Maka pergilah baginda bersama beberapa orang pentingnya ke rumah Muhammad bin Sulaim, di mana Tuan Syeikh Muhammad bermalam.
Sesampainya baginda di rumah Muhammad bin Sulaim; di sana Tuan Syeikh bersama tuan punya rumah sudah bersedia menerima kedatangan Amir Ibnu Saud. Amir Ibnu Saud memberi salam dan keduanya saling merendahkan diri, saling menghormati.
Amir Ibnu Saud berkata:
"Ya Tuan Syeikh! Bergembiralah tuan di negeri kami, kami menerima dan menyambut kedatangan Tuan di negeri ini dengan penuh gembira. Dan kami berikrar ntuk menjamin keselamatan dan keamanan Tuan Syeikh di negeri ini dalam menyampaikan dakwahnya kepada masyarakat Dar'iyah. Demi kejayaan dakwah Islamiyah yang Tuan Syeikh rencanakan, kami dan seluruh keluarga besar Ibnu Saud akan mempertaruhkan nyawa dan harta untuk bersama-sama Tuan Syeikh berjuang demi meninggikan agama Allah dan menghidupkan sunnah RasulNya sehingga Allah memenangkan perjuangan ini, Insya Allah!"
Kemudian Tuan Syeikh menjawab:
"Alhamdulillah, tuan juga patut gembira, dan Insya Allah negeri ini akan diberkati Allah SWT. Kami ingin mengajak umat ini kepada agama Allah. Siapa yang menolong agama ini, Allah akan menolongnya. Dan siapa yang mendukung agama ini, niscaya Allah akan mendukungnya. Dan Insya Allah kita akan melihat kenyataan ini dalam waktu yang tidak begitu lama."
Demikianlah seorang Amir (penguasa) tunggal negeri Dar'iyah, yang bukan hanya sekadar membela dakwahnya saja, tetapi juga sekaligus membela darahnya bagaikan saudara kandung sendiri, yang berarti di antara Amir dan Tuan Syeikh sudah bersumpah setia sehidup semati, senasib dan seperuntungan, dalam menegakkan hukum Allah dan RasulNya di persada tanah Dar'iyah.
Ternyata apa yang diikrarkan oleh Amir Ibnu Saud itu benar-benar ditepatinya. Ia bersama Tuan Syeikh seiring sejalan, bahu membahu dalam menegakkan kalimah Allah, dan berjuang di jalanNya. Sehingga cita-cita dan perjuangan mereka disampaikan Allah dengan penuh kemenangan yang gilang-gemilang.
Sejak hijrahnya Tuan Syeikh ke negeri Dar'iyah, kemudian melancarkan dakwahnya di sana, maka berduyun-duyunlah masyarakat luar Dar'iyah yang datang dari penjuru Jazirah Arab. Di antara lain dari Uyainah, Urgah, Manfuhah, Riyadh dan negeri-negeri jiran yang lain, menuju Dar'iyah untuk menetap dan bertempat tinggal di negeri hijrah ini, sehingga negeri Dar'iyah penuh sesak dengan kaum muhajirin dari seluruh pelosok tanah Arab.
Nama Tuan Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab dengan ajaran-ajarannya itu sudah begitu popular di kalangan masyarakat, baik di dalam negeri Dar'iyah maupun di luar negerinya, sehingga ramai para penuntut ilmu datang berbondong-bondong, baik secara perseorangan maupun secara berkumpulan ke negeri Dar'iyah.
Maka menetaplah Tuan Syeikh di negeri Hijrah ini dengan penuh kebesaran, kehormatan dan ketenteraman serta mendapat sokongan dan kecintaan dari semua pihak.
Beliau pun mula membuka madrasah dengan menggunakan kurikulum yang menjadi teras bagi rencana perjuangan beliau, yaitu bidang pengajian 'aqaid al-Qur'an, tafsir, fiqh, usul fiqh, hadits, musthalah hadits, gramatika (nahu/saraf)nya serta lain-lain lagi dari ilmu-ilmu yang bermanfaat.
Dalam waktu yang singkat saja, Dar'iyah telah menjadi kiblat ilmu dan kota pelajar penuntut Islam. Para penuntut ilmu, tua dan muda, berduyun-duyun datang ke negeri ini.
Di samping pendidikan formal (madrasah), diadakan juga dakwah serata, yang bersifat terbuka untuk semua lapisan masyarakat umum, begitu juga majlis-majlis ta'limnya.
Gema dakwah beliau begitu membahana di seluruh pelosok Dar'iyah dan negeri-negeri jiran yang lain. Kemudian, Tuan Syeikh mula menegakkan jihad, menulis surat-surat dakwahnya kepada tokoh-tokoh tertentu untuk bergabung dengan barisan Muwahhidin yang dipimpin oleh beliau sendiri. Hal ini dalam rangka pergerakan pembaharuan tauhid demi membasmi syirik, bid'ah dan khurafat di negeri mereka masing-masing.
Untuk langkah awal pergerakan itu, beliau memulakannya di negeri Najd. Beliau pun mula mengirimkan surat-suratnya kepada ulama-ulama dan penguasa-penguasa di sana.
Berdakwah Melalui Surat-menyurat
Tuan Syeikh menempuh berbagai macam dan cara, dalam menyampaikan dakwahnya, sesuai dengan keadaan masyarakat yang dihadapinya. Di samping berdakwah melalui lisan, beliau juga tidak mengabaikan dakwah secara pena dan pada saatnya juga jika perlu beliau berdakwah dengan besi (pedang).
Maka Tuan Syeikh mengirimkan suratnya kepada ulama-ulama Riyadh dan para umaranya, yang pada ketika itu adalah Dahkan bin Dawwas. Surat-surat itu dikirimkannya juga kepada para ulama Khariq dan penguasa-penguasa, begitu juga ulama-ulama negeri Selatan, seperti al-Qasim, Hail, al-Wasyim, Sudair dan lain-lain lagi.
Beliau terus mengirimkan surat-surat dakwahnya itu ke mana-mana, yang dekat ataupun jauh. Semua surat-surat itu ditujukan kepada para umara dan ulama, dalam hal ini termasuklah ulama negeri al-Ihsa', daerah Badwi dan Haramain (Mekah - Madinah). Begitu juga kepada ulama-ulama Mesir, Syria, Iraq, Hindia, Yaman dan lain-lain lagi. Di dalam surat-surat itu, beliau menjelaskan tentang bahaya syirik yang mengancam negeri-negeri Islam di seluruh dunia, juga bahaya bid'ah, khurafat dan tahyul.
Bukanlah berarti bahwa ketika itu tidak ada lagi perhatian para ulama Islam setempat kepada agama ini, sehingga seolah-olah bagaikan tidak ada lagi yang menguruskan hal ihwal agama. Akan tetapi yang sedang kita bicarakan sekarang adalah ihwal negeri Najd dan sekitarnya.
Tentang keadaan negeri Najd, di waktu itu sedang dilanda serba kemusyrikan, kekacauan, keruntuhan moral, bid'ah dan khurafat. Kesemua itu lahir bukanlah karena tidak adanya para ulama, malah ulama sangat ramai jumlahnya, tetapi kebanyakan mereka tidak mampu menghadapi keadaan yang sudah begitu parah. Misalnya, di negeri Yaman dan lainnya, di mana di sana tidak sedikit para ulamanya yang aktif melakukan amar ma'ruf nahi mungkar, serta menjelaskan mana yang bid'ah dan yang sunnah. Namun Allah belum mentaqdirkan kejayaan dakwah itu dari tangan mereka seperti apa yang Allah taqdirkan kepada Tuan Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab.
Berkat hubungan surat menyurat Tuan Syeikh terhadap para ulama dan umara dalam dan luar negeri, telah menambahkan kemasyhuran nama Tuan Syeikh sehingga beliau disegani di antara kawan dan lawannya, hingga jangkauan dakwahnya semakin jauh berkumandang di luar negeri, dan tidak kecil pengaruhnya di kalangan para ulama dan pemikir Islam di seluruh dunia, seperti di Hindia, Indonesia, Pakistan, Afganistan, Afrika Utara, Maghribi, Mesir, Syria, Iraq dan lain-lain lagi.
Seemangnya cukup ramai para da'i dan ulama di negeri-negeri tersebut tetapi pada waktu itu ramai di antara mereka yang kehilangan arah, meskipun mereka memiliki ilmu-ilmu yang cukup memadai.
Begitu bersemarak dan bergema suara dakwah dari Najd ke negeri-negeri mereka, serentak mereka bangkit sahut-menyahut menerima ajakan Tuan Syeikh Ibnu 'Abdul Wahab untuk menumpaskan kemusyrikan dan memperjuangkan pemurnian tauhid. Semangat mereka timbul kembali bagaikan pohon yang telah layu, lalu datang hujan lebat menyiramnya sehingga menjadi hijau dan segar kembali.
Demikianlah banyaknya surat-menyurat di antara Tuan Syeikh dengan para ulama di dalam dan luar Jazirah Arab, sehingga menjadi dokumen yang amat berharga sekali. Akhir-akhir ini semua tulisan beliau, baik yang berupa risalah, maupun kitab-kitabnya, sedang dihimpun untuk dicetak dan sebahagian sudah dicetak dan disebarkan ke seluruh pelusok dunia Islam, baik melalui Rabithah al-'alam Islami, maupun terus dari pihak kerajaan Saudi sendiri. Begitu juga dengan tulisan-tulisan dari putera-putera dan cucu-cucu beliau serta tulisan-tulisan para murid-muridnya dan pendukung-pendukungnya yang telah mewarisi ilmu-ilmu beliau. Di masa kini, tulisan-tulisan beliau sudah tersebar luas ke seluruh pelosok dunia Islam.
Dengan demikian, jadilah Dar'iyah sebagai pusat penyebaran dakwah kaum Muwahhidin (gerakan pemurnian tauhid) oleh Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab yang didukung oleh penguasa Amir Ibnu Saud. Kemudian murid-murid keluaran Dar'iyah pula menyebarkan ajaran-ajaran tauhid murni ini ke seluruh pelosok negeri dengan cara membuka sekolah-sekolah di daerah-daerah mereka.
Namun, meskipun demikian, perjalanan dakwah ini tidak sedikit mengalami rintangan dan gangguan yang menghalangi. Tetapi setiap perjuangan itu tidak mungkin berjaya tanpa adanya pengorbanan. Sejarah pembaharuan yang digerakkan oleh Tuan Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab ini tercatat dalam sejarah dunia sebagai yang paling hebat dari jenisnya dan amat cemerlang.
Di samping itu, hal ini merupakan suatu pergerakan perubahan besar yang banyak memakan korban manusia maupun harta benda. Karena pergerakan ini mendapat tentangan bukan hanya dari luar, akan tetapi lebih banyak datangnya dari kalangan sendiri, terutama dari tokoh-tokoh agama Islam sendiri yang takut akan kehilangan pangkat, kedudukan, pengaruh dan jamaahnya. Namun, oleh karena perlawanan sudah dimulakan dari dalam, maka orang-orang di luar Islam pula, terutama kaum orientalis mendapat angin segar untuk turut campurtangan bagi memperbesarkan lagi perselisihan di antara umat Islam sehingga berlakunya bid'ah membid'ahkan dan malah kafir mengkafirkan.
Masa-masa tersebut telah pun berlalu. Umat Islam kini sudah sadar tentang apa dan siapa kaum Wahabi itu. Dan satu persatu kejahatan dan kebusukan kaum orientalis yang sengaja mengadu domba antara sesama umat Islam mulai disadari, begitu juga dari kaum penjajah Barat, semuanya kini sudah terungkap.
Meskipun usaha musuh-musuh dakwahnya begitu hebat, sama juga dari kalangan dalam Islam sendiri, maupun dari kalangan luarnya, yang dilancarkan melalui pena atau ucapan, yang mana matlamatnya adalah hendak membendung dakwah tauhid ini, namun usaha mereka sia-sia belaka, karena ternyata Allah SWT telah memenangkan perjuangan dakwah tauhid yang dipelupuri oleh Syeikh Islam, Imam Muhammad bin 'Abdul Wahab yang telah mendapat sambutan bukan hanya oleh penduduk negeri Najd saja, akan tetapi juga sudah menggema ke seluruh dunia Islam dari Maghribi sampai ke Merauke, malah kini sudah berkumandang pula ke seluruh jagat raya.
Dalam hal ini, jasa-jasa Putera Muhammad bin Saud (pendiri kerajaan Arab Saudi) dengan semua anak cucunya tidaklah boleh dilupakan begitu saja, di mana dari masa ke masa mereka telah membantu perjuangan tauhid ini dengan harta dan jiwa.

Siapakah Salafiyyah Itu?
SEBAGAIMANA yang telah disebutkan, bahwa Salafiyyah itu adalah suatu pergerakan pembaharuan di bidang agama, khususnya di bidang ketauhidan. Tujuannya ialah untuk memurnikan kembali ketauhidan yang telah tercemar oleh pelbagai macam bid'ah dan khurafat yang membawa kepada kemusyrikan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab telah menempuh pelbagai macam cara. Kadangkala lembut dan kadangkala kasar, sesuai dengan sifat orang yang dihadapinya. Beliau mendapat tentangan dan perlawanan dari kumpulan yang tidak menyenanginya karena sikapnya yang tegas dan tidak berganjak, sehingga lawan-lawannya membuat tuduhan-tuduhan ataupun pelbagai fitnah terhadap dirinya dan pengikut-pengikutnya. Musuh-musuhnya pernah menuduh bahwa Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab telah melarang para pengikutnya membaca kitab fiqh, tafsir dan hadits. Malahan ada yang lebih kejam lagi, yaitu menuduh Syeikh Muhammad telah membakar beberapa kitab tersebut, serta memperbolehkan mentafsirkan al-Qur'an menurut kehendak hawa nafsu sendiri.
Apa yang dituduh dan difitnah terhadap Syeikh Ibnu 'Abdul Wahab itu, telah dijawab dengan tegas oleh seorang pengarang terkenal, yaitu al-Allamah Syeikh Muhammad Basyir as-Sahsawani, dalam bukunya yang berjudul Shiyanah al-Insan di halaman 473 seperti berikut:
"Sebenarnya perihal tuduhan tersebut telah dijawab sendiri oleh Syeikh Ibnu 'Abdul Wahab sendiri dalam suatu risalah yang ditulisnya dan dialamatkan kepada 'Abdullah bin Suhaim dalam pelbagai masalah yang diperselisihkan itu. Di antaranya beliau menulis bahwa semua itu adalah bohong dan kata-kata dusta belaka, seperti dia dituduh membatalkan kitab-kitab mazhab, dan dia mendakwakan dirinya sebagai mujtahid, bukan muqallid."
Kemudian dalam sebuah risalah yang dikirimnya kepada 'Abdurrahman bin 'Abdullah, Muhammad bin 'Abdul Wahab berkata:
"Aqidah dan agama yang aku anut, ialah mazhab ahli sunnah wal jamaah, sebagai tuntunan yang dipegang oleh para Imam Muslimin, seperti Imam-imam Mazhab empat dan pengikut-pengikutnya sampai hari kiamat. Aku hanyalah suka menjelaskan kepada orang-orang tentang pemurnian agama dan aku larang mereka berdoa (mohon syafaat) pada orang yang hidup atau orang mati daripada orang-orang soleh dan lainnya."
'Abdullah bin Muhammad bin 'Abdul Wahab, menulis dalam risalahnya sebagai ringkasan dari beberapa hasil karya ayahnya, Syeikh Ibnu 'Abdul Wahab, seperti berikut:
"bahwa mazhab kami dalam usuluddin (tauhid) adalah mazhab ahlus sunnah wal jamaah, dan cara (sistem) pemahaman kami adalah mengikuti cara Ulama salaf. Sedangkan dalam hal masalah furu' (fiqh) kami cenderung mengikuti mazhab Ahmad bin Hanbal rahimaullah. Kami tidak pernah mengingkari (melarang) seseorang bermazhab dengan salah satu daripada mazhab yang empat. Dan kami tidak mempersetujui seseorang bermazhab kepada mazhab yang luar dari mazhab empat, seprti mazhab Rafidhah, Zaidiyah, Imamiyah dan lain-lain lagi. Kami tidak membenarkan mereka mengikuti mazhab-mazhab yang batil. Malah kami memaksa mereka supaya bertaqlid (ikut) kepada salah satu dari mazhab empat tersebut. Kami tidak pernah sama sekali mengaku bahwa kami sudah sampai ke tingkat mujtahid mutlaq, juga tidak seorang pun di antara para pengikut kami yang berani mendakwakan dirinya dengan demikian. Hanya ada beberapa masalah yang kalau kami lihat di sana ada nas yang jelas, baik dari Qur'an maupun Sunnah, dan setelah kami periksa dengan teliti tidak ada yang menasakhkannya, atau yang mentaskhsiskannya atau yang menentangnya, lebih kuat daripadanya, serta dipegangi pula oleh salah seorang Imam empat, maka kami mengambilnya dan kami meninggalkan mazhab yang kami anut, seperti dalam masalah warisan yang menyangkut dengan datuk dan saudara lelaki; Dalam hal ini kami berpendirian mendahulukan datuk, meskipun menyalahi mazhab kami (Hambali)."
Demikianlah bunyi isi tulisan kitab Shiyanah al-Insan, hal. 474. Seterusnya beliau berkata:
"Adapun yang mereka fitnah kepada kami, sudah tentu dengan maksud untuk menutup-nutupi dan menghalang-halangi yang hak, dan mereka membohongi orang ramai dengan berkata: 'bahwa kami suka mentafsirkan Qur'an dengan selera kami, tanpa mengendahkan kitab-kitab tafsirnya. Dan kami tidak percaya kepada ulama, menghina Nabi kita Muhammad SAW' dan dengan perkataan 'bahwa jasad Nabi SAW itu buruk di dalam kuburnya. Dan bahwa tongkat kami ini lebih bermanfaat daripada Nabi, dan Nabi itu tidak mempunyai syafaat.
Dan ziarah kepada kubur Nabi itu tidak sunat, Nabi tidak mengerti makna "La ilaha illallah" sehingga perlu diturunkan kepadanya ayat yang berbunyi: "Fa'lam annahu La ilaha illallah," dan ayat ini diturunkan di Madinah. Dituduhnya kami lagi, bahwa kami tidak percaya kepada pendapat para ulama. Kami telah menghancurkan kitab-kitab karangan para ulama mazhab, karena di dalamnya bercampur antara yang hak dan batil. Malah kami dianggap mujassimah (menjasmanikan Allah), serta kami mengkufurkan orang-orang yang hidup sesudah abad keenam, kecuali yang mengikuti kami. Selain itu kami juga dituduh tidak mau menerima bai'ah seseorang sehingga kami menetapkan atasnya 'bahwa dia itu bukan musyrik begitu juga ibu bapanya juga bukan musyrik.'
Dikatakan lagi bahwa kami telah melarang manusia membaca selawat ke atas Nabi SAW dan mengharamkan berziarah ke kubur-kubur. Kemudian dikatakannya pula, jika seseorang yang mengikuti ajaran agama sesuai dengan kami, maka orang itu akan diberikan kelonggaran dan kebebasan dari segala beban dan tanggungan atau hutang sekalipun.
Kami dituduh tidak mau mengakui kebenaran para ahlul Bait r.a. Dan kami memaksa menikahkan seseorang yang tidak kufu serta memaksa seseorang yang tua umurnya dan ia mempunyai isteri yang muda untuk diceraikannya, karena akan dinikahkan dengan pemuda lainnya untuk mengangkat derajat golongan kami.
Maka semua tuduhan yang diada-adakan dalam hal ini sungguh kami tidak mengerti apa yang harus kami katakan sebagai jawaban, kecuali yang dapat kami katakan hanya "Subhanaka - Maha suci Engkau ya Allah" ini adalah kebohongan yang besar. Oleh karena itu, maka barangsiapa menuduh kami dengan hal-hal yang tersebut di atas tadi, mereka telah melakukan kebohongan yang amat besar terhadap kami. Barangsiapa mengaku dan menyaksikan bahwa apa yang dituduhkan tadi adalah perbuatan kami, maka ketahuilah: bahwa kesemuanya itu adalah suatu penghinaan terhadap kami, yang dicipta oleh musuh-musuh agama ataupun teman-teman syaitan dari menjauhkan manusia untuk mengikuti ajaran sebersih-bersih tauhid kepada Allah dan keikhlasan beribadah kepadaNya.
Kami beri'tiqad bahwa seseorang yang mengerjakan dosa besar, seperti melakukan pembunuhan terhadap seseorang Muslim tanpa alasan yang wajar, begitu juga seperti berzina, riba' dan minum arak, meskipun berulang-ulang, maka orang itu hukumnya tidaklah keluar dari Islam (murtad), dan tidak kekal dalam neraka, apabila ia tetap bertauhid kepada Allah dalam semua ibadahnya." (Shiyanah al-Insan, m.s 475)
Khusus tentang Nabi Muhammad SAW, Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab berkata:
"Dan apapun yang kami i'tiqadkan terhadap martabat Muhammad SAW bahwa martabat baginda itu adalah setinggi-tinggi martabat makhluk secara mutlak. Dan baginda itu hidup di dalam kuburnya dalam keadaan yang lebih daripada kehidupan para syuhada yang telah dinaskan dalam al-Qur'an. Karena baginda itu lebih utama dari mereka, dengan tidak diragu-ragukan lagi. bahwa Rasulullah SAW mendengar salam orang yang mengucapkan kepadanya. Dan adalah sunnah berziarah kepada kuburnya, kecuali jika semata-mata dari jauh hanya datang untuk berziarah ke maqamnya. Namun sunat juga berziarah ke masjid Nabi dan melakukan sholat di dalamnya, kemudian berziarah ke maqamnya. Dan barangsiapa yang menggunakan waktunya yang berharga untuk membaca selawat ke atas Nabi, selawat yang datang daripada beliau sendiri, maka ia akan mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat."
Tantangan Terhadap Dakwah Salafiyyah
Sebagaimana lazimnya, seorang pemimpin besar dalam suatu gerakan perubahan, maka Tuan Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab pun tidak lepas dari sasaran permusuhan dari pihak-pihak tertentu, baik dari dalam maupun dari luar Islam, terutama setelah Tuan Syeikh menyebarkah dakwahnya dengan tegas melalui tulisan-tulisannya, baik berupa buku-buku maupun surat-surat yang tidak terkira banyaknya. Surat-surat itu dikirim ke segenap penjuru negeri Arab dan juga negeri-negeri Ajam (bukan Arab).
Surat-suratnya itu dibalas oleh pihak yang menerimanya, sehingga menjadi beratus-ratus banyaknya. Mungkin kalau dibukukan niscaya akan menjadi puluhan jilid tebalnya.
Sebahagian dari surat-surat ini sudah dihimpun, diedit serta diberi ta'liq dan sudah diterbitkan, sebahagian lainnya sedang dalam proses penyusunan. Ini tidak termasuk buku-buku yang sangat berharga yang sempat ditulis sendiri oleh Tuan Syeikh di celah-celah kesibukannya yang luarbiasa itu. Adapun buku-buku yang sempat ditulisnya itu berupa buku-buku pegangan dan rujukan kurikulum yang dipakai di madrasah-madrasah ketika beliau memimpin gerakan tauhidnya.
Tantangan maupun permusuhan yang menghalang dakwahnya, muncul dalam dua bentuk:
1. Permusuhan atau tantangan atas nama ilmiyah dan agama,
2. Atas nama politik yang berselubung agama.
Bagi yang terakhir, mereka memperalatkan golongan ulama tertentu, demi mendukung kumpulan mereka untuk memusuhi dakwah Wahabiyah.
Mereka menuduh dan memfitnah Tuan Syeikh sebagai orang yang sesat lagi menyesatkan, sebagai kaum khawarij, sebagai orang yang ingkar terhadap ijma' ulama dan pelbagai macam tuduhan buruk lainnya.
Namun Tuan Syeikh menghadapi semuanya itu dengan semangat tinggi, dengan tenang, sabar dan beliau tetap melancarkan dakwah bil lisan dan bil hal, tanpa mempedulikan celaan orang yang mencelanya,
Pada hakikatnya ada tiga golongan musuh-musuh dakwah beliau:
1. Golongan ulama khurafat, yang mana mereka melihat yang haq (benar) itu batil dan yang batil itu haq. Mereka menganggap bahwa mendirikan bangunan di atas kuburan lalu dijadikan sebagai masjid untuk bersembahyang dan berdoa di sana dan mempersekutukan Allah dengan penghuni kubur, meminta bantuan dan meminta syafaat padanya, semua itu adalah agama dan ibadah. Dan jika ada orang-orang yang melarang mereka dari perbuatan jahiliyah yang telah menjadi adat tradisi nenek moyangnya, mereka menganggap bahwa orang itu membenci auliya' dan orang-orang soleh, yang berarti musuh mereka yang harus segera diperangi.
2. Golongan ulama taksub, yang mana mereka tidak banyak tahu tentang hakikat Tuan Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab dan hakikat ajarannya. Mereka hanya taqlid belaka dan percaya saja terhadap berita-berita negatif mengenai Tuan Syeikh yang disampaikan oleh kumpulan pertama di atas sehingga mereka terjebak dalam perangkap asabiyah yang sempit tanpa mendapat kesempatan untuk melepaskan diri dari belitan ketaksubannya. Lalu menganggap Tuan Syeikh dan para pengikutnya seperti yang diberitakan, yaitu; anti auliya' dan memusuhi orang-orang soleh serta mengingkari karamah mereka. Mereka mencaci-maki Tuan Syeikh habis-habisan dan beliau dituduh sebagai murtad.
3. Golongan yang takut kehilangan pangkat dan jabatan, pengaruh dan kedudukan. Maka golongan ini memusuhi beliau supaya dakwah Islamiyah yang dilancarkan oleh Tuan Syeikh yang berpandukan kepada aqidah Salafiyah murni gagal karena ditelan oleh suasana hingar-bingarnya penentang beliau.
Demikianlah tiga jenis musuh yang lahir di tengah-tengah nyalanya api gerakan yang digerakkan oleh Tuan Syeikh dari Najd ini, yang mana akhirnya terjadilah perang perdebatan dan polemik yang berkepanjangan di antara Tuan Syeikh di satu pihak dan lawannya di pihak yang lain. Tuan Syeikh menulis surat-surat dakwahnya kepada mereka, dan mereka menjawabnya. Demikianlah seterusnya.
Perang pena yang terus menerus berlangsung itu, bukan hanya terjadi di masa hayat Tuan Syeikh sendiri, akan tetapi berterusan sampai kepada anak cucunya. Di mana anak cucunya ini juga ditakdirkan Allah menjadi ulama.
Merekalah yang meneruskan perjuangan al-maghfurlah Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab, yang dibantu oleh para muridnya dan pendukung-pendukung ajarannya.
Demikianlah perjuangan Tuan Syeikh yang berawal dengan lisan, lalu dengan pena dan seterusnya dengan senjata, telah didukung sepenuhnya oleh Amir Muhammad bin Saud, penguasa Dar'iyah.
Beliau memulakan jihadnya dengan pedang pada tahun 1158 H. Sebagaimana kita ketahui bahwa seorang da'i ilallah, apabila tidak didukung oleh kekuatan yang mantap, pasti dakwahnya akan surut, meskipun pada tahap pertama mengalami kemajuan. Namun pada akhirnya orang akan jemu dan secara beransur-ansur dakwah itu akan ditinggalkan oleh para pendukungnya.
Oleh karena itu, maka kekuatan yang paling ampuh untuk mempertahankan dakwah dan pendukungnya, tidak lain harus didukung oleh senjata. Karena masyarakat yang dijadikan sebagai objek daripada dakwah kadangkala tidak mempan dengan lisan maupun tulisan, akan tetapi mereka harus diiring dengan senjata, maka waktu itulah perlunya memainkan peranan senjata. Alangkah benarnya firman Allah SWT:
"Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-rasul Kami, dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan pelbagai manfaat bagi umat manusia, dan supaya Allah mengetahi siapa yang menolong (agama)Nya dan RasulNya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat dan Maha Perkasa." (al-Hadid:25)
Ayat di atas menerangkan bahwa Allah SWT mengutus para RasulNya dengan disertai bukti-bukti yang nyata untuk menumpaskan kebatilan dan menegakkan kebenaran. Di samping itu pula, mereka dibekali dengan Kitab yang di dalamnya terdapat pelbagai macam hukum dan undang-undang, keterangan dan penjelasan. Juga Allah menciptakan neraca (mizan) keadilan, baik dan buruk serta haq dan batil, demi tegaknya kebenaran dan keadilan di tengah-tengah umat manusia.
Namun semua itu tidak mungkin berjalan dengan lancar dan stabil tanpa ditunjang oleh kekuatan besi (senjata) yang menurut keterangan al-Qur'an al-Hadid fihi basun syadid yaitu, besi baja yang mempunyai kekuatan dahsyat. Yaitu berupa senjata tajam, senjata api, peluru, senapang, meriam, kapal perang, nuklear dan lain-lain lagi, yang pembuatannya mesti menggunakan unsur besi.
Sungguh besi itu amat besar manfaatnya bagi kepentingan umat manusia yang mana al-Qur'an menta'birkan dengan Wama nafiu linasi yaitu dan banyak manfaatnya bagi umat manusia. Apalagi jika dipergunakan bagi kepentingan dakwah dan menegakkan keadilan dan kebenaran seperti yang telah dimanfaatkan oleh Tuan Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab semasa gerakan tauhidnya tiga abad yang lalu.
Orang yang mempunyai akal yang sehat dan fikiran yang bersih akan mudah menerima ajaran-ajaran agama, sama dengan yang dibawa oleh Nabi, maupun oleh para ulama. Akan tetapi bagi orang zalim dan suka melakukan kejahatan, yang diperhambakan oleh hawa nafsunya, mereka tidak akan tunduk dan tidak akan mau menerimanya, melainkan jika mereka diiring dengan senjata.
Demikianlah Tuan Syeikh Muhammad bin 'Abdul Wahab dalam dakwah dan jihadnya telah memanfaatkan lisan, pena serta pedangnya seperti yang dilakukan oleh Rasulullah SAW sendiri, di waktu baginda mengajak kaum Quraisy kepada agama Islam pada waktu dahulu.
Yang demikian itu telah dilakukan terus menerus oleh Tuan Syeikh Muhammad selama lebih kurang 48 tahun tanpa berhenti, yaitu dari tahun 1158 hinggalah akhir hayatnya pada tahun 1206 H.
Adalah suatu kebahagiaan yang tidak terucapkan bagi beliau, yang mana beliau dapat menyaksikan sendiri akan kejayaan dakwahnya di tanah Najd dan daerah sekelilingnya, sehingga masyarakat Islam pada ketika itu telah kembali kepada ajaran agama yang sebenar-benarnya, sesuai dengan tuntunan Kitab Allah dan Sunnah RasulNya.
Dengan demikian, maka maqam-maqam yang didirikan dengan kubah yang lebih mewah dari kubah masjid-masjid, sudah tidak kelihatan lagi di seluruh negeri Najd, dan orang ramai mulai berduyun-duyun pergi memenuhi masjid untuk bersembahyang dan mempelajari ilmu agama. Amar ma'ruf ditegakkan, keamanan dan ketenteraman masyarakat menjadi stabil dan merata di kota maupun di desa. Tuan Syeikh kemudian mengirim guru-guru agama dan mursyid-mursyid ke seluruh pelosok desa untuk mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada masyarakat setempat terutama yang berhubungan dengan aqidah dan syari'ah.
Setelah beliau meninggal dunia, perjuangan tersebut diteruskan pula oleh anak-anak dan cucu-cucunya, begitu juga oleh murid-murid dan pendukung-pendukung dakwahnya. Yang paling terdepan di antara mereka adalah anak-anak Syeikh sendiri, seperti Syeikh Imam 'Abdullah bin Muhammad, Tuan Syeikh Husin bin Muhammad, Syeikh Ibrahim bin Muhammad, Syeikh Ali bin Muhammad. Dan dari cucu-cucunya antara lain ialah Syeikh 'Abdurrahman bin Hasan, Syeikh Ali bin Husin, Syeikh Sulaiman bin 'Abdullah bin Muhammad dan lain-lain. Dari kalangan murid-murid beliau yang paling menonjol ialah Syeikh Hamad bin Nasir bin Mu'ammar dan ramai lagi jamaah lainnya dari para ulama Dar'iyah.
Masjid-masjid telah penuh dengan penuntut-penuntut ilmu yang belajar tentang pelbagai macam ilmu Islam, terutama tafsir, hadits, tarikh Islam, ilmu qawa'id dan lain-lain lagi.
Meskipun kecenderungan dan minat mansyarakat demikian tinggi untuk menuntut ilmu agama, namun mereka pun tidak ketinggalan dalam hal ilmu-ilmu keduniaan (sekular) seperti ilmu ekonomi, pertanian, perdagangan, pertukangan dan lain-lain lagi yang mana semuanya itu diajarkan di masjid dan dipraktekkan dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Setelah kejayaan Syeikh Muhammad bersama keluarga Amir Ibnu Saud menguasai dan mentadbir daerah Najd, maka sasaran dakwahnya kini ditujukan ke negeri Mekah dan negeri Madinah (Haramain) dan daerah Selatan Jazirah Arab.
Mula-mula Syeikh menawarkan kepada mereka dakwahnya melalui surat menyurat terhadap para ulamanya, namun mereka tidak mau menerimanya. Mereka tetap bertahan pada ajaran-ajaran nenek moyang yang mengkeramatkan kuburan dan mendirikan masjid di atasnya, lalu berduyun-duyun datang ke tempat itu meminta syafaat, meminta berkat, dan meminta agar dikabulkan hajat pada ahli kubur atau dengan mempersekutukan si penghuni kubur itu dengan Allah SWT.
Sebelas tahun setelah meninggalnya kedua tokoh mujahid ini, yaitu Syeikh dan Amir Ibnu Saud, kemudian tampillah Imam Saud bin 'Abdul 'Aziz untuk meneruskan perjuangan pendahulunya. Imam Saud adalah cucu kepada Amir Muhammad bin Saud, rakan seperjuangan Syeikh semasa beliau masih hidup.
Berangkatlah Imam Saud bin 'Abdul 'Aziz menuju tanah Haram Mekah dan Madinah (Haramain) yang dikenal juga dengan nama tanah Hijaz.
Mula-mula beliau bersama pasukannya berjaya menawan Ta'if. Penaklukan Ta'if tidak begitu banyak mengalami kesukaran karena sebelumnya Imam Saud bin 'Abdul 'Aziz telah mengirimkan Amir Uthman bin 'Abdurrahman al-Mudhayifi dengan membawa pasukannya dalam jumlah yang besar untuk mengepung Ta'if. Pasukan ini terdiri dari orang-orang Najd dan daerah sekitarnya. Oleh karena itu Ibnu 'Abdul 'Aziz tidak mengalami banyak kerugian dalam penaklukan negeri Ta'if, sehingga dalam waktu singkat negeri Ta'if menyerah dan jatuh ke tangan Wahabi.
Di Ta'if, pasukan muwahidin membongkar beberapa maqam yang di atasnya didirikan masjid, di antara maqam yang dibongkar adalah maqam Ibnu Abbas r.a. Masyarakat setempat menjadikan maqam ini sebagai tempat ibadah, dan meminta syafaat serta berkat daripadanya.
Dari Ta'if pasukan Imam Saud bergerak menuju Hijaz dan mengepung kota Mekah. Manakala gubenur Mekah mengetahui hal ihwal pengepungan tersebut (waktu itu Mekah di bawah pimpinan Syarif Husin), maka hanya ada dua pilihan baginya, menyerah kepada pasukan Wahabi atau melarikan diri ke negeri lain. Ia memilih pilihan kedua, yaitu melarikan diri ke Jeddah. Kemudian, pasukan Saud segera masuk ke kota Mekah untuk kemudian menguasainya tanpa perlawanan sedikit pun.
Tepat pada waktu fajar, Muharram 1218 H, kota suci Mekah sudah berada di bawah kekuasaan muwahidin sepenuhnya.
Seperti biasa, pasukan muwahidin sentiasa mengutamakan sasarannya untuk menghancurkan patung-patung yang dibuat dalam bentuk kubah di perkuburan yang dianggap keramat, yang semuanya itu boleh mengundang kemusyrikan bagi kaum Muslimin. Maka semua lambang-lambang kemusyrikan yang didirikan di atas kuburan yang berbentuk kubah-kubah masjid di seluruh Hijaz, semuanya diratakan, termasuk kubah yang didirikan di atas kubur Saiditina Khadijah r.a, isteri Nabi kita Muhammad SAW.
Bersamaan dengan itu mereka melantik sejumlah guru, da'i, mursyid serta hakim untuk ditugaskan di daerah Hijaz.
Selang dua tahun setelah penaklukan Mekah, pasukan Wahabi bergerak menuju Madinah. Seperti halnya di Mekah, Madinah pun dalam waktu yang singkat saja telah dapat dikuasai sepenuhnya oleh pasukan Muwahhidin di bawah panglima Putera Saud bin Abdul Aziz, peristiwa ini berlaku pada tahun 1220 H.
Dengan demikian, daerah Haramain (Mekah - Madinah) telah jatuh ke tangan muwahidin. Dan sejak itulah status sosial dan ekonomi masyarakat Hijaz secara beransur-ansur dapat dipulihkan kembali, sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman, tenteram dan tertib, yang selama ini sangat mereka inginkan.
Walaupun sebagai sebuah daerah yang ditaklui, keluarga Saud tidaklah memperlakukan rakyat dengan sesuka hati. Keluarga Saud sangat baik terhadap rakyat terutama pada kalangan fakir miskin yang mana pihak kerajaan memberi perhatian yang berat terhadap nasib mereka. Dan tetaplah kawasan Hijaz berada di bawah kekuasaan muwahidin (Saudi) yang dipimpin oleh keluarga Saud sehingga pada tahun 1226 H.
Setelah lapan tahun wilayah ini berada di bawah kekuasaan Imam Saud, pemerintah Mesir bersama sekutunya Turki, mengirimkan pasukannya untuk membebaskan tanah Hijaz, terutama Mekah dan Madinah dari tangan muwahidin sekaligus hendak mengusir mereka keluar dari daerah tersebut.
Adapun sebab campurtangan pemerintah Mesir dan Turki itu adalah seperti yang telah dikemukakan pada bahagian yang lalu, yaitu karena pergerakan muwahidin mendapat banyak tentangan dari pihak musuh-musuhnya, demikian juga dari pihak dalam Islam sendiri ataupun dari luarnya, yang mana tujuan mereka sama yaitu untuk mematikan dan memadamkan api gerakan dakwah salafiyyah. Oleh karena musuh-musuh gerakan salafiyyah tidak mempunyai kekuatan yang memadai untuk menentang pergerakan Wahabiyah, maka mereka menghasut pemerintah Mesir dan Turki dengan menggunakan nama agama, seperti yang telah diterangkan pada bahagian yang lalu. Maka menyerbulah pasukan Mesir dan Turki ke negeri Hijaz untuk membebaskan kedua-dua kota suci Mekah dan Madinah dari cengkaman kaum muwahiddin, sehingga terjadilah peperangan di antara Mesir bersama sekutunya Turki di satu pihak menentang pasukan muwahidin dari Najd dan Hijaz di pihak lain. Peperangan ini telah berlangsung selama tujuh tahun, yaitu dari tahun 1226 hingga 1234 H.
Dalam masa perang tujuh tahun itu tidak sedikit kerugian yang dialami oleh kedua belah pihak, terutama dari pihak pasukan Najd dan Hijaz, selain kerugian harta benda, tidak sedikit pula kerugian nyawa dan tubuh manusia. Tetapi syukur alhamdulillah, setelah lima tahun berlangsung perang saudara di antara Mesir-Turki dan Wahabi, pihak Mesir maupun Turki sudah mulai jemu dan bosan menghadapi peperangan yang berpanjangan itu. Akhirnya, secara perlahan-lahan mereka sadar bahwa mereka telah keliru, sekaligus mereka menyadari bahwa sesungguhnya gerakan Wahabi tidak lain adalah sebuah gerakan aqidah murni dan patut ditunjang serta didukung oleh seluruh umat Islam.
Dalam dua tahun terakhir menjelang selesainya peperangan, secara diam-diam gerakan muwahidin terus melakukan gerakan dakwah dan mencetak kader-kadernya demi penerusan gerakan aqidah di masa-masa akan datang.
Sebaik sahaja berakhirnya peperangan yang telah memakan waktu tujuh tahun tersebut, dakwah salafiyyah mulai lancar kembali seperti biasa. Semua kekacauan di tanah Hijaz boleh dikatakan berakhir pada tahun 1239 H. Begitu juga dakwah salafiyyah telah tersebar secara meluas dan merata ke seluruh pelosok Najd dan sekitarnya, di bawah kepemimpinan Imam Turki bin 'Abdullah bin Muhammad bin Saud, adik sepupu Amir Saud bin 'Abdul 'Aziz yang disebutkan dahulu.
Semenjak kekuasaan dipegang oleh Amir Turki bin 'Abdullah, suasana Najd dan sekitarnya beransur-ansur pulih kembali, sehingga memungkinkan bagi keluarga Saud (al-Saud) bersama keluarga Syeikh Muhammad (al-Syeikh) untuk melancarkan kembali dakwah mereka dengan lisan dan tulisan melalui juru-juru dakwah, para ulama serta para Khutaba.
Suasana yang sebelumnya penuh dengan huru hara dan saling berperang, kini telah berubah menjadi suasana yang penuh aman dan damai menyebabkan syiar Islam kelihatan di mana-mana di seluruh tanah Hijaz, Najd dan sekitarnya. Sedangkan syi'ar kemusyrikan sudah hancur diratakan dengan tanah. Ibadah hanya kepada Allah, tidak lagi ke perkuburan dan makhluk-makhluk lainnya. Masjid mulai kelihatan semarak dan lebih banyak dikunjungi oleh umat Islam, berbanding ke maqam-maqam yang dianggap keramat seperti sebelumnya.
Khususnya daerah Hijaz dengan kota Mekah dan Madinah, begitu lama terputus hubungan dengan Kerajaan (daulah) Saudiyah, yaitu semenjak perlanggaran Mesir dan sekutunya pada tahun 1226 -1342, yang berarti lebih kurang seratus duapuluh tujuh tahun wilayah Hijaz terlepas dari tangan dinasti Saudiyah. Dan barulah kembali ke tangan mereka pada tahun 1343 H, yaitu di saat daulah Saudiyah dipimpin oleh Imam 'Abdul 'Aziz bin 'Abdurrahman bin Faisal bin Turki bin 'Abdullah bin Muhammad bin Saud, cucu keempat dari pendiri dinasti Saudiyah, Amir Muhammad bin Saud al-Awal.
Menurut sejarah, setelah Mekah - Madinah kembali ke pangkuan Arab Saudi pada tahun 1343, hubungan Saudi - Mesir tetap tidak begitu baik yang mana tidak ada hubungan diplomatik di antara kedua-dua negara tersebut, meskipun kedua-dua bangsa itu tetap terjalin ukhuwah Islamiyah.
Hanya setelah Raja Faisal menaiki tahta menjadi ketua negara Saudi, hubungan Saudi - Mesir disambung kembali sehingga kini.
Kematiannya
Muhammad bin 'Abdul Wahab telah menghabiskan waktunya selama 48 tahun lebih di Dar'iyah. Keseluruhan hidupnya diisi dengan kegiatan menulis, mengajar, berdakwah dan berjihad serta mengabdi sebagai menteri penerangan Kerajaan Saudi di Tanah Arab.
Dan Allah telah memanjangkan umurnya sampai 92 tahun, sehingga beliau dapat menyaksikan sendiri kejayaan dakwah dan kesetiaan pendukung-pendukungnya. Semuanya itu adalah berkat pertolongan Allah dan berkat dakwah dan jihadnya yang gigih dan tidak kenal menyerah kalah itu.
Kemudian, setelah puas melihat hasil kemenangannya di seluruh negeri Dar'iyah dan sekitarnya, dengan hati yang tenang, perasaan yang lega, Muhammad bin 'Abdul Wahab menghadap Tuhannya. Beliau kembali ke rahmatullah pada tanggal 29 Syawal 1206 H, bersamaan dengan tahun 1793 M, dalam usia 92 tahun. Jenazahnya dikebumikan di Dar'iyah (Najd).
Semoga Allah melapangkan kuburnya, dan menerima segala amal solehnya serta mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT. Amin

SIAPA SEBENARNYA YANG AGEN YAHUDI ?

UNTUK KONSULTASI DAN BERGABUNG SILAHKAN HUBUNGI BADRUDIN MUHSIN DI email/YM/FB: binmuhsin_group@yahoo.co.id atau HP: 085227044550 Tlp: 021-91913103
KENAPA HARUS BERGABUNG DI MPP SYARIAH BERSAMA SAYA?
Karena saya adalah pemilik | PAKET POS | sehingga secara otomatis andapun akan saya promosikan juga. Karena saya adalah pemilik | BIN MUHSIN GROUP | sehingga anda akan mendapatkan semua kemudahan bergabung di jaringan bisnis saya
===
SIAPA SEBENARNYA YANG AGEN YAHUDI ?

Bantahan Tuntas Terhadap Pengakuan Dusta Seorang AGEN MOSSAD



“Artinya : Alangkah jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka, mereka tidak berkata (sesuatu) kecuali dusta” [Al-Kahfi : 5]

Orang-orang yang menebarkan isu dusta tentang adanya hubungan Dakwah Salafiyyah dengan zionis Yahudi (MOSSAD) melandaskan tuduhan mereka pada bukti-bukti dan cara pengambilan dalil yang keji, sekaligus konyol dan menggelikan. Dalam hal ini, dua bentuk dagelan telah dipertontonkan secara vulgar tanpa malu :

Pertama : Adalah “Suara Hidayatullah”, sebuah media masa yang cukup kesohor di tanah air. Dalam pemberitaannya [edisi 01/XVI/Rabiul Awwal 1424 hal. 78-79 ”Pengakuan AGEN MOSSAD”] telah memuat nukilan-nukilan sampah yang berisi fitnah bathil tentang adanya hubungan Dakwah Salafiyyah dengan Zionis Yahudi (MOSSAD). -na’udzubillah-

Kedua : Seorang pentolan Jama’ah Tabligh bernama “Amir Sunni” -yang lebih pantas disebut “Amir Bid’i”- juga telah menebarkan isu serupa di sebuah situs internet [file-nya ada pada kami-red]. Amir Bid’i yang telah lama berkecimpung dalam dunia khuruj (ala Jama’atut Tabligh), mimpi dan bualan-bualan antik kaum shufi, telah berkata dalam tulisannya yang ditujukan kepada kami : “ ....YAHUDI senang dengan Gerakan kalian. Sebab banyak mulut sedikit amalan. Ada juga yang NATO –Non Action Talking Only- dan saya juga mendengar bahwa kalian... Wahai saudaraku yang Salafy..... adalah antek-antek Yahudi....”.

Inilah dua bentuk dagelan yang kami maksudkan. Dan sejenak lagi Anda akan simak bagaimana kami menelanjangi pemeran-pemeran utama dalam aksi dagelan ini, sehingga kebenaran terungkap. Tidak lain hal ini kami lakukan untuk menutup pintu-pintu fitnah, berusaha semaksimal mungkin menetralisir keadaan sehingga bara fitnah ini tidak berkobar menjadi api yang membumbung diantara sesama Muslim, sekaligus sebagai nasihat bagi “Suara Hidayatullah” dan orang-orang yang ikut andil dalam menyebar fitnah ini.

Sebelum masuk pada inti bantahan; kami ingin merunut kronologi fitnah ini. Pertama, sang Agen menebarkan benih fitnah dan kedustaan. Kedua, pengakuan sang Agen Yahudi dimuat oleh Suara Hidayatullah (tanpa mencari kebenaran). Yang ketiga; Jama’ah Tabligh, hizbiyyin –fanatikus golongan- dll, menyambut gembira pemberitaan tersebut. Tiba-tiba mereka tergopoh-gopoh meng-copy, menyebarkannya, menempelnya di papan-papan kampus; bahkan seorang aktivis Jama’ah Tabligh (JT) dengan bangga mengirimkannya kepada kami.

“Artinya : Dan siapa diantara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya adzab yang besar.” [An-Nuur : 11].

Maka jangan terkejut jika kami akan membagi-bagikan bantahan kepada mereka yang telah memberi sumbangsih bagi menyebarnya fitnah dusta yang sangat mengerikan ini.

[A]. Suara Salafiyyin Buat “Suara Hidayatullah”
Majalah “Suara Hidayatullah” dalam tajuk yang telah kami sebutkan, menukil hasil wawancara yang dilakukan oleh harian Al-Hayat, London dan televisi LBC, Beirut yang kemudian hasil wawancara tersebut diterbitkan oleh Tabloid an-Nas no. 127. Tabloid al-Basya’ir edisi akhir Shafar 1424 atau awal April 2003 yang terbit di Sana’a, Yaman; kembali menurunkan wawancara tersebut yang selanjutnya dimuat oleh “Suara Hidayatullah dengan judul : Pengakuan Seorang Agen MOSSA D”, dimana Agen biadab yang punya saham atas meninggalnya banyak muslim di Palestina tersebut mengaku bahwa Dakwah Salafiyyah diperalat oleh Yahudi -ya Allah hancurkanlah kedustaan ini-. Berikut adalah bantahan kami terhadapnya yang kami susun dalam beberapa sub-judul :

[B]. Metode Pengambilan Dalil Yang Rusak
Harian Al-Hayat, Al-Basya’ir dan termasuk Suara Hidayatullah, mengambil berita dari seorang pengkhianat Agama yang fasiq lagi pendosa. Dia adalah seorang Palestin yang sudi bergabung dengan Zionis MOSSAD untuk menyembelih saudara sendiri demi wanita dan uang. Simaklah pengakuannya Paragraf 7. hal. 78] : “Di sana mereka (MOSSAD-red) menyambut saya di sebuah hotel bintang lima. Mereka memberi saya seluruh sarana kenikmatan. Tetapi mereka merekam saya ketika saya berada dalam kondisi memalukan dengan seorang wanita, hal ini sebagai salah satu cara mereka memperbudak dan mengendalikan saya di kemudian hari.”

Bantahan.
Pengakuannya yang seolah-olah tanpa dosa, menunjukkan kehidupan Agen biadab tersebut selalu ditemani oleh lumpur kemaksiatan. Akan tetapi Suara Hidayatullah (entah karena kebodohan atau dengan sengaja ingin meniup bara-bara kebencian diantara kaum muslimin) menukil lalu menyemprotkannya kepada khalayak tanpa tabayyun (mencari kejelasan) terlebih dahulu terhadap
kebenaran pengakuan seorang pendosa yang kelewat fasiq itu. Padahal Allah mengecam sikap seperti ini dalam firman-Nya.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu” [Al-Hujurat : 6]

Ketahuilah bahwa seorang yang fasiq apalagi pengkhianat agama tidak diterima kesaksiannya. [lihat penjelasan tentang hal ini dalam Kitabul Majmu’ Syarhul Muhadzdzab oleh Imam Nawawi 23/16 “Kitabu asy-Syahadah” cet. Beirut Libanon 1422 H / 2001].

Imam Muslim dalam muqaddimah shahihnya mengatakan setelah membawakan ayat tersebut : “ayat ini menunjukkan bahwa berita seorang yang fasiq, gugur tidak diterima” [Kitab Shahih Muslim, Muqaddimah : I/23 cet. Dar Ibnu Hazm, Beirut].

Rasulullah bersabda : “Cukuplah seseorang dikatakan berdusta jika dia menceritakan setiap apa yang dia dengar (tanpa mencari kejelasan).” [Shahih Muslim I/24, cet. Dar Ibnu Hazm, Beirut].

Sikap Suara Hidayatullah yang melansir berita tanpa mencari kejelasan terlebih dahulu, merupakan gambaran sikap para pendusta sebagaimana yang diisyaratkan oleh hadits tersebut. Hal ini tentu tidak lebih baik ketimbang tabloid-tabloid seronok yang memuat gosip, dan menebar racun ditengah-tengah kaum muslimin untuk meraup keuntungan. Sebaiknya Suara Hidayatulah mengganti judul pemberitaannya dengan kalimat berikut ini “Asalkan menyudutkan Salafy, berita dari Agen MOSSAD..kenapa tidak !!”.

Tidakkah kalian curiga terhadap agen ini, bukankah ia hasil binaan Yahudi ??, apakah kalian tidak curiga dalam kepalanya masih tersisa virus-virus pemikiran Yahudi ??, apakah kalian tidak mengira bahwa Yahudi jauh sebelumnya, telah mempersiapkan agen bekebangsaan Palistina ini sebagai bom terakhir jika tertangkap ??, bom yang akan meledak (tanpa kita sadari) jika ditanya ??, kenapa kalian bisa tertipu ??, bukankah kalian orang yang lebih mengerti tentang politik dan fiqhul waqi’??.

Alangkah mudahnya “Suara Hidayatullah” mengutip berita tanpa merasa curiga sama sekali terhadap wawancara dan hasilnya tersebut, yang dimuat oleh harian Al-Hayat; dimana harian tersebut tumbuh di kampong halaman zionis (Inggris-London), negara musuh Islam , negara pelopor dan pendukung berdirinya “Israel Raya”, negara yang punya andil dalam pembantaian kaum muslimin dan ulama’-ulama’ Islam dari zaman Bani Umayyah di Andalus, negara pelopor perang salib, negara penghancur Daulah Utsmaniyyah di Turki, negara penjajah negeri-negeri Islam, negara yang selalu memata-matai kaum muslimin, negara yang selalu membuka kancah “gozwul fikri” (perang pemikiran) di tengah-tengah kaum muslimin dan yang belum hilang bayangannya dari pelupuk mata, negara ini telah merebut Afghanistan dan Iraq dari pangkuan Islam, membantai kaum muslimin di rumah-rumah mereka sendiri dan merebut harta kekayaan mereka.

Kalau seandainya harian ini (Al-Hayat) harian yang bernafaskan Islam, maka Rasulullah telah berlepas diri dari mereka :

“Aku berlepas diri dari seorang muslim yang tinggal bersama dengan orang-orang Musyrik -kafir- “ [Hadits Sohih Riwayat Abu Dawud, kitabul jihad, bab larangan membunuh orang yang menyelamatkan diri dengan bersujud. Dan At-Tirmidzi, kitabus siar, bab makruhnya tinggal di antara orang-orang
musyrik]

Kenapa ???, karena mereka rawan termakan syubhat dan propaganda orang-orang kafir, Jika seandainya badai “gozwul fikri” (perang pemikiran), di negeri kaum muslimin begitu dahsyatnya, sampai -sampai serangan pemikiran mereka (barat) meracuni dan membinasakan sebagian besar kaum muslimin, dan media-media masa kaum muslimin, maka bayangkanlah jik a hal ini berlangsungdisarang orang-orang kafir, bayangkan jika seseorang berada di pusat badai “ghozul fikri” katakan demi Rabbmu apakah mereka akan selamat ??

Wallahi.., sungguh pendalilan kalian dengan ucapan Agen fasiq lagi pengkhianat, merupakan pendalilan yang sangat rapuh dari segala sisi !!, lebih rapuh dari rumah laba-laba :

“Artinya : Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah ialah rumah laba-laba, kalau mereka mengetahui” [Al-’Ankabut : 41]

Sungguh mengherankan; kami suguhkan kepada kalian (hizbiyyin); mutiara-mutiara petunjuk dari ayat-ayat Allah, hadits-hadits Rasul-Nya, penjelasan ulama-ulama salaf yang zuhud dan wara’, dengan hati yang tulus, ikhlas karena Allah semata, dan mengharap kebaikan bagi kalian;

“Artinya : Akan tetapi kalian tidak menyukai orang-orang yang memberi nasihat” [Al-A’raaf : 79]

Maka tiba-tiba kalian geram dan berpaling, namun tatkala muncul satu fitnah dari seorang pengkhianat fasiq yang menyudutkan da’wah Salafiyyah, kalian terburu-buru untuk senyum dan tidak malu untuk berstatus “aktivis dan da’I biang gosip”. Sebenarnya kalian pilih yang mana..? Al-Qur’an dan Hadits ataukah kata si fulan,..kata si fulan..? yang notebene fasiq dan mengkhianati Islam itu ?.

“Artinya : Maukah kamu mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik ?” [Al-Baqarah : 61].

[C]. Buku-Buku Salafy Biaya Yahudi ???
Dalam pengakuan Agen tersebut, (secara tidak langsung) memberikan opini kepada kaum muslimin bahwa pencetakan dan penyebaran buku-buku Salafy bersumber dari biaya Yahudi dan konco-konconya; yang dieksploitir untuk menyerang aktivis dakwah lainnya terutama Syi’ah. [Paragraf 13 hal. 79]

Bantahan :
Sungguh kami masih ragu apakah Agen yang diwawancarai tersebut telah bertaubat sepenuh hati, -kami berharap dia benar-benar bertaubat-, karena tidak ada ungkapan yang jelas dari lisannya bahwa ia telah insaf. Yang ada hanyalah ungkapannya : “...Apa gunanya penyesalan...” [Paragraf 22.hal.79]. Seolah-olah agen fasiq ini putus asa dari rahmat Allah,

“Artinya : Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir” [Yusuf : 87]

Memang dia mengungkapkan kesedihannya tentang pembantaian muslimin oleh Yahudi yang bermula dari aksi spionase (mata-mata)-nya, namun sungguh sangat aneh, dari mulutnya justru keluar kalimat-kalimat propaganda MOSSAD; berupa fitnah taqrib (penyatuan sunni dan syi’ah) dan fitnah takfir (pengkafiran) yang diopinikan sebagai hasil perbuatan fanatikus sunnah (Salafy-red).

Kami justru masih diselimuti dugaan yang kuat bahwa sang agen adalah seorang pendukung Syi’ah yang berusaha membela Syi’ah dengan memfitnah dan memecah belah sunni, atau ia tidak mengerti perbedaan prinsip dasar antara Agama Islam dan Agama Syi’ah,atau ia masih menjalankan tugas spionasenya dari MOSSAD untuk semakin menambah keruh suasana, sekalipun telah tertangkap. Hal ini terlihat dari ungkapannya diatas yang menuduh buku-buku Salafy disokong oleh Yahudi.

Bagaimana mungkin Yahudi berada dibalik pencetakan dan penyebaran buku-buku Salafy, sementara kebanyakan buku-buku Salafy melaknat Yahudi, mencela sifat-sifat mereka, dan menjanjikan kehancuran bagi mereka di akhir zaman nanti. Jangankan berlindung di bawah payung Yahudi, bahkan buku-buku Salaf dengan membawa hadits-hadits shahih, menjatuhkan vonis “haram” dalam mengikuti gaya hidup Yahudi-Nashrani dalam ritual dan muamalah yang sudah menjadi ciri khas mereka. Seperti misalnya “Iqtidho’ Shirothol Mustaqiim” yang ditulis oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan ribuan buku salaf lainnya yang membahas Al-Wala’ wal Baro’ .

Dan bagaimana mungkin buku-buku salaf yang menyerang Syi’ah dibiayai oleh MOSSAD, sementara ulama salaf telah menulis bantahan terhadap Syi’ah sejak awal mula munculnya Syi’ah. Diantara mereka adalah Imam madzhab yang empat terutama Imam Ahmad dan Imam Syafi’i melalui murid-muridnya pada awal abad ke-3 H, Al-Imam Abu Hasan Al-Asy’ary (Maqolatul Islamiyyin, dan Al-Ibanah), Ibnu Taimiyah melalui kitabnya Minhajus Sunnah An-Nabawiyyah fi naqdhi kalamisy Syi’ah wal Qodariyyah, Ibnu Hajar Al-Asqalany melalui kitabnya At-Tahdzib (2/49), Ibnu Qayyim dan Adz-Dzahabi (hampir disetiap bukunya menyindir, dan membantah mereka) pada abad ke-7 H, dan puluhan imam salaf lainnya (dalam buku-buku aqidah mereka). Lalu , apakah MOSSAD telah lahir dan telah menjalankan aksinya pada kurun waktu tersebut ??.

Dan sang agen sendiri tidak membawa bukti dan data-data yang akurat (hitam diatas putih), hanya bualan berbau busuk yang dengan senang hati ditelan mentah-mentah oleh orang-orang yang kelewat bodoh, pandir, yang tidak kritis, tidak obyektif, tidak punya prinsip yang pasti dalam mengambil dalil dan hujjah, yang dadanya telah sempit oleh dengki, iri, dan hasad, yang senang menebar fitnah, yang benci da’wah tauhid, yang benci kembalinya ummat ini kepada kejayaan diatas Al-Qur’an dan As-Sunnah yang suci, yang hatinya penuh dengan noda-noda hitam yang menutupi mereka dari nasehat-nasehat, ayat-ayat Allah dan sabda-sabda Rasul-Nya.

Dakwaan belaka tanpa mendatangkan bukti yang kokoh, ibarat engkau mengayunkan pedang tumpul. Hanya bisa menimbulkan kepanikan dan kerisauan namun tak mampu unjuk gigi. Ibarat srigala tua yang ompong, hanya bisa melolong. Sungguh dia telah berdusta terhadap dakwah para Nabi, dan cukuplah itu dikatakan sebagai bentuk kedustaan atas nama Allah :

“Artinya : Maka siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah ?”. [Az-Zumar : 32].

Dari sini jelas bahwa Agen fasiq tersebut menginginkan berkobarnya api fitnah dan peperangan di dalam tubuh Islam, sebagaimana yang dikehendaki “sang Tuan” (MOSSAD), dengan cara menciptakan opini, menyemai prasangka buruk dihati-hati kaum muslimin, sehingga menumbuhkan perselisihan dan pertumpahan darah dikalangan sunni sendiri, dan ujung-ujungnya mematikan dan menjauhkan kaum muslimin dari dakwah tauhid dan usaha mengembalikan ummat kepada sunnah yang suci, yang sangat diperjuangkan oleh Da’wah Salafyyah, yang merupakan pondasi dasar bagi berdirinya daulah Islamiyyah yang kokoh.

“Artinya : Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang soleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah dirdhoi-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku, dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” [An-Nuur : 55]

Rasulullah bersabda : “Telah kutinggalkan bagi kalian dua perkara yang apabila kalian berpegang teguh kepada keduanya kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, (yaitu) Kitabullah dan Sunnah Rasulullah sallallahu ‘alahi wa sallam” [Al-Muwatho’, Imam Malik 2/299, tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi,
cetakan Beirut Libanon]

[D]. Justru Syi’ah, Agen Yahudi Nomor Wahid!
Sang Agen juga mengatakan bahwa buku-buku salaf dibiayai oleh MOSSAD untuk menimbulkan pertempuran marginal antara aktivis Islam, khususnya antara Syi’ah dan Sunnah [Paragraf 14 hal. 79]. Lebih lanjut “Sang Agen” menuturkan : “..(agar) hati mereka (kaum muslimin) penuh dengan kebencian terhadap saudara muslim baik Sunnah maupun Syi’ah.” [Paragraf 16 hal. 79].

Bantahan :
Jawaban kami dalam masalah ini akan memakan halaman yang panjang. “Maka simaklah ..!!” Kami berharap ada diantara kalian yang sudi membuka jendela hati untuk menerima hujjah. Karena jika tidak, maka ketahuilah bahwa :

“Artinya : Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada.” [Al-Hajj : 46].

Ada satu hal yang mesti dikritisi dari ucapan “Sang Agen” ; perkataan itu memberikan kesan kepada kaum muslimin bahwa Syi’ah adalah bagian dari Islam, dan seorang muslim bersaudara dengan orang Syi’ah.

Maka kami katakan “Demi Dzat yang menguasai hari pembalasan, Syi’ah Rafidhah yang banyak tersebar di zaman ini (Sebagian besar Syi’ah pada zaman ini adalah Rofidhoh) telah dikafirkan oleh ribuan ulama Ahlussunnah wal Jama’ah sejak dulu sampai saat ini. Allah sendiri telah mengakfirkan mereka melalui firman-Nya :

“Artinya : Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia (para Sahabat-red) adalah keras terhadap orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka; kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah ia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu’min)”[Al-Fath : 29].

Berdalil dengan ayat ini, Imam Malik menegaskan tentang kafirnya kaum Syi’ah Rafidhah,karena mereka begitu jengkel dan benci terhadap sebagian besar Sahabat; bahkan mereka mengkafirkannya [lihat Tafsir Ibnu Katsir 7 : 3259 cet. Daar Ibn Hazm].

Seorang pentolan Syi’ah telah mengukir “puisi-puisi kebencian dan cacian” terhadap Umar bin Khattab dalam bukunya yang diberi judul : “’Iqdud Durar fi Syarhi Baqri Bathni ‘Umar” (Rangkaian Mutiara dalam penjelasan kasus robeknya Perut Umar); Dan lihat pula Kitab Tuhfat ‘Awam Maqbul yang di dalamnya terdapat do’a la’nat bagi 2 berhala Qurasy (Abu Bakr dan Umar), buku ini telah direkomendasikan oleh Al-Khumaini. Sebuah ungkapan yang hanya muncul dari mulut-mulut berlidah iblis.

Bahkan Abu Hafs Ibn Syahin (wafat 385 H/995 M) mengatakan bahwa Ali bin Abi Thalib membakar sejumlah orang ekstrim Syi’ah dan mengasingkan sebagian besar mereka. Diantara yang diasingkan tersebut terdapat Abdullah bin Saba’ [1]. Mereka lebih na’jis dan lebih berbahaya ketimbang Yahudi, karena mereka adalah produk Yahudi yang dikemas dengan pakaian Islam, merupakan virus ganas yang disemprotkan Yahudi untuk menghacurkan Islam. Kami tidak ragu untuk mengatakan : “Syi’ah adalah Yahudi plus”.

[E]. Sekilas Tentang Syi’ah..
Asal tahu saja, bahwa sang deklarator Agama Syi’ah adalah Abdullah bin Saba’ ; seorang gembong Yahudi yang berpura-pura masuk Islam di zaman kekhalifahan Utsman. Dengan kedok kecintaan terhadap Ali, ia mulai menebarkan jentik-jentik kesesatan di tengah kaum muslimin waktu itu. Keberadaan Abdullah bin Saba’ sebagai seorang Yahudi, diakui sendiri oleh petinggi-petinggi Syi’ah dalam buku-buku mereka seperti “Firaq Asy-Syi’ah” [hal. 43-44. Cet Al-Haidariyah, Najef 1379 H], begitu pula dalam kitab mereka yang tersohor “Rijal Al-Kasysyi” [hal. 101. Mu’assasah Al-A’lami. Karbala Iraq].

Syi’ah dan Yahudi adalah “dua sejoli” yang sangat lengket dan mesra. Berikut adalah beberapa kemiripan diantara mereka berdua :
[1]. Yahudi telah mengubah-ubah Taurat, begitu pula Syi’ah; mereka mempunyai Al-Qur’an hasil kerajinan tangan mereka sendiri yakni “Mushaf Fathimah” yang tebalnya 3 kali Al-Qur’an kaum Muslimin. Mereka menganggap ayat Al-Qur’an yang diturunkan berjumlah 17.000 ayat, dan menuduh Sahabat menghapus sepuluh ribu lebih ayat
[2]. Yahudi menuduh Maryam yang suci berzina [Maryam : 28], Syi’ah melakukan hal yang sama terhadap istri Rasulullah Ummul Mu’minin ‘Aisyah Radhiallahu ‘anha sebagaimana yang diungkapkan Al-Qummi (pembesar Syi’ah) dalam “Tafsir Al-Qummi (II 34)”
[3]. Yahudi mengatakan, “Kami tidak akan disentuh oleh api neraka melainkan hanya beberapa hari saja”. [Al-Baqarah : 80] Syi’ah lebih dahsyat lagi dengan mengatakan, “Api neraka telah diharamkan membakar setiap orang Syi’ah” sebagaimana tercantum dalam kitab mereka yang dianggap suci “Fashl Khithab
(hal.157)”
[4]. Yahudi meyakini bahwa, Allah mengetahui sesuatu setelah sebelumnya tidak tahu, begitu juga dengan Syi’ah
[5]. Yahudi berkeyakinan bahwa ucapan “amin” dalam shalat adalah membatalkan shalat. Syi’ah juga beri’tiqod yang sama.
[6]. Yahudi berkata, “Allah mewajibkan kita lima puluh shalat” Begitu pula dengan Syi’ah.
[7]. Yahudi keluar dari shalat tanpa salam, cukup dengan mengangkat tangan dan memukulkan pada lutut. Syi’ah juga mengamalkan hal yang sama.
[8]. Yahudi miring sedikit dari kiblat, begitu pula dengan Syi’ah.
[9]. Yahudi tidak menetapkan adanya jihad hingga Allah mengutus Dajjal.Syi’ah Rafidhah mengatakan, ”Tidak ada jihad hingga Allah mengutus Imam ghaib Syi’ah yang ditunggu-tunggu”
[10]. Yahudi menghalalkan darah setiap muslim. Demikian pula Syi’ah, mereka menghalalkan darah Ahlussunnah.
[Lihat kitab Badzl Al-majhud fi Itsbat musyabahah Ar-Rafidhah lil Yahud, oleh Abdullah Al-Jumaily].

Ahmad bin Yunus (wafat 227 H), salah seorang tokoh ulama Ahlus Sunnah di kufah telah berkata : “Seandainya; seorang Yahudi menyembelih seekor binatang, dan seorang Rafidhi (Syi’ah) menyembelih seekor binatang, niscaya aku hanya memakan sembelihan si Yahudi, dan aku tidak mau memakan sembelihan si Rafidhi karena dia telah murtad dari Islam (namun masih mengaku Islam-red).” [Ash-Sharimul Maslul, hal. 570].

Imam Bukhari berkata : ”Bagiku sama saja, apakah aku sholat dibelakang orang yang berfaham jahmiyyah atau Syi’ah Rafidhah, atau aku sholat dibelakang orang Yahudi atau Nashrani. Dan seorang muslim tidak boleh memberi salam kepada mereka, menjenguk mereka ketika sakit, kawin dengan mereka, menjadikan mereka sebagai saksi, dan memakan sembelihan mereka.”(Khalqu Af’alil ‘Ibad hal:125, karya Imam Bukhari ).

Ada sebuah tanda tanya besar yang sangat menggelitik; “Mengapa Agen tersebut “terburu-buru” membeberkan propaganda-propaganda MOSSAD, sementara di satu sisi dia mengangkat opini bahwa Syi’ah adalah saudara bagi umat Islam ?? Dan bersamaan dengan itu dia mengecam dakwah Salafiyyah yang membongkar “permainan mata” antara Yahudi dan Syi’ah ??”. Ini tidak lain dia lakukan untuk menutupi kedok Syi’ah sehingga artileri ganas Yahudi tersebut tetap eksis. Hal inilah yang tidak disadari oleh Suara Hidayatullah.

Telah jelas betapa berbahanya slogan-slogan yang menyerukan taqrib, dan kami harapkan hizbiyyin tidak akan terkejut jika kami akan menampilkan “tokoh-tokoh”, yang mereka masuk dalam jajaran inspirator taqrib (pendekatan) antara Sunnah dan Syi’ah. Salim Al-Bahnasawi (penasehat Al-Ikhwan) dalam kitabnya As-Sunnah Al-Muftaro ‘Alaiha hal. 57 berkata : “Semenjak berdirinya forum pendekatan antara madzhab Islam yang memiliki andil di dalamnya “Imam” Al-Banna, dan “Imam” Al-Kummi (tokoh Syi’ah -red), dan kerja sama terjadi antara Ikhwanul Muslimin dan Syi’ah; yang menghasilkan kunjungan Imam Nawwab Shofawi (tokoh Syi’ah -red) tahun 1954 ke Kairo”.

Lagi-lagi kasus taqrib ini diangkat ke permukaan oleh Umar Tilmisani (mursyid ke-3 Al-Ikhwan) melalui penjelasannya tentang usaha pendekatan Sunnah dan Syi’ah yang dilakukan oleh Hasan Al-Banna dalam kitabnya “Al-Mulham Al-Mauhub Hasan Al-Banna hal. 78”

Wahai Muslimin ! Jika telah jelas bagi kita bahwa Syi’ah berasal dari Yahudi dan menjalankan misi Yahudi untuk menikam Islam dari dalam, maka tindakan Suara Hidayatullah dan orang-orang yang menanam investasi dalam penyebaran fitnah dusta pemberitaan tersebut, memutlakkan beberapa
konsekuensi yang sangat buruk sebagai berikut :

[1]. Sadar atau tidak sadar, pemberitaan “Suara Hidayatullah” telah membantu merusak Islam dari dalam, karena membiarkan berkembangnya opini bahwa Syi’ah yang notabene merupakan kloning Yahudi adalah saudara kita. Padahal mereka adalah musuh-musuh Islam. Allah berfirman :

“Artinya : Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran...”[Al-Maidah : 2].

[2]. Sadar atau tidak sadar, pemberitaan “Suara Hidayatullah” telah melemahkan kekuatan kaum Muslimin di hadapan Yahudi karena telah menjembatani taqrib; sebuah usaha untuk mengkompromikan Sunnah dan Syi’ah. Jika ini terwujud, maka mau tidak mau umat Islam harus toleran terhadap Syi’ah yang menganggap tidak ada Jihad selama Imam “khayal” mereka belum diutus. Terhapusnya kalimat-kalimat jihad dari kamus Islam merupakan impian Yahudi sepanjang zaman. Dan “Suara Hidayatullah” tanpa disadari telah membantu untuk mengikis kalimat-kalimat itu sedikit demi sedikit dari kamus Islam.-na’udzubillah-.

[3]. Pemberitaan “Suara Hidayatullah” berdampak buruk bagi kelangsungan jiwa Ahlussunnah dan umat Islam secara umum. Karena telah diketahui bersama bahwa Syi’ah menghalalkan darah Ahlussunnah dan mengkafirkannya sebagaimana Yahudi menghalalkan darah kaum Muslimin.

[4]. Pemberitaan “Suara Hidayatullah”, telah menanam prasangka buruk orang-orang awam dan dapat mengakibatkan menjauhnya ummat dari dakwah Salafiyyah yaitu dakwah yang mengajak kepada persatuan Islam dibawah naungan Tauhid, Al-Qur’an dan As-Sunnah menurut apa yang dipahami oleh para sahabat, dan hal ini telah menjadi kenyataan ketika sebagian masyarakat awam menolak buku-buku tauhid yang dibagikan secara gratis.

[5]. Dengan pemberitaan tersebut, maka akan semakin mengaburkan jurang perbedaan antara Sunnah dan Syi’ah, dan ini sangatlah berbahaya. Sebab, kaum muslimin akan digiring kepada sebuah pemahaman bahwa Syi’ah bersama atribut aqidah dan ritual mereka yang busuk merupakan bagian dari Islam. Yang berarti aqidah Sunnah dan aqidah Syi’ah sama saja, mau pilih Sunnah atau Syi’ah boleh-boleh saja. Padahal Allah berfirman :

“Artinya : Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)?” [Al-Qalam : 35]

[6]. Sadar atau tidak sadar “Suara HIdayatullah” telah menyebarkan fitnah dan kedustaan. Media massa yang seperti ini tidak bisa dijadikan sumber ilmu dalam memahami Islam, sebagaimana perkataan Imam Muhammad ibnu sirin yang dilansir oleh Imam Muslim dalam muqodimmah kitab shohihnya :

“Sesungguhnya ilmu (Syar’i) ini adalah agama, maka hendaklah kalian melihat (berhati-hati), dari siapa kalian mengambil agama kalian” [MuqoddimahShohih Muslim,hal 28, cet. Daar Ibn Hazm]

Maka kami nasehatkan kepada kaum muslimin untuk berhati-hati dari bahaya pemberitaan yang dibawa oleh “Suara Hidayatullah”.

Kami tidak akan mencabut pernyataan kami ini kecuali “Suara Hidayatullah” mau mengklarisifikasi pemberitaan-pemberitaan yang memojokkan da’wah Salafiyyah, dan mau kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, sesuai dengan pemahaman sahabat Rasulullah.

[F]. Siapa Sebenarnya “TAKFIR MANIA” itu ??
Masih dalam pemberitaannya, Suara Hidayatullah menukil hasil wawancara dengan sang Agen : “Tujuan utama dari pencetakan dan penyebaran buku ini adalah menimbulkan fitnah dan kebencian serta saling mengkafirkan (takfir -red) antar pihak dan menyibukkan mereka dengan pertarungan sampingan sesama mereka...” [Paragraf 16, hal. 79].

Bantahan :
Jika yang dimaksud dengan pernyataan tersebut adalah buku-buku salaf -dan tampaknya itu yang diinginkan sang Agen dan orang-orang yang meng-copy pemberitaan ini-; maka ini adalah fitnah klasik yang coba dibangkitkan kembali gaungnya untuk memojokkan da’wah Salafiyyah.

Baiklah....!! Akan kami perjelas duduk perkara yang sesungguhnya. Akan tetapi kami memberikan kesempatan kepada pembaca untuk menghirup nafas sedalam-dalamnya; karena akan muncul banyak “kejutan” dalam jawaban kami terhadap tuduhan dusta tersebut. Sekaligus sebagai “hidangan penutup” bagi Suara Hidayatullah dan hizbiyyin (fanatikus golongan) atas sumbangsih mereka dalam menebarkan fitnah keji sang Agen.

Seribu satu macam keheranan telah menghantui kami; tatkala da’wah Salafiyyah melalui da’wah dan buku-bukunya diopinikan sebagai biang keladi fitnah dan takfir (pengkafiran) antar sesama muslim. Ini merupakan tikaman yang kedua, setelah sebelumnya pada tikaman yang pertama, hizbiyyin menggerayangi da’wah Salafiyyah dengan tuduhan buku-buku salaf bersumber dari Yahudi (MOSSAD).

Insan-insan yang ikhlas dan jujur dalam berusaha menempuh jalan para pendahulu yang shalih, sangatlah berhati-hati dalam memvonis kaum muslimin yang jatuh ke lembah bid’ah dan kekufuran; sebagai ahlul bid’ah atau ahlu syirk. Bukanlah dikatakan seseorang itu Salafy jika dia selalu mengumbar kalimat-kalimat takfir (pengkafiran secara sporadis, radikal dan membabi buta -red) tanpa dilandasi ilmu yang kokoh. Justru jama’ah-jama’ah yang mengambil bagian dalam penyebaran isu dusta tentang hubungan Salafiyyah dengan Yahudi memiliki karakter yang kental dalam masalah takfir ini. Kami
tahu dengan pasti bahwa Suara Hidayatullah dengan latar belakang sejarahnya sampai kini, adalah penggemar-penggemar Sayyid Quthub, seorang tokoh legendaris Ikhwanul Muslimin yang memendam dan menyebarkan bid’ah takfir (pengkafiran) yang sangat radikal dan sporadis.

Tentang takfir ini, Sayyid Quthub mengkafirkan hampir seluruh kaum muslimin, termasuk para muadzin yang selalu mengumandangkan kalimat tauhid. Hal ini dapat dilihat pada tulisannya. Diantara pernyataan dia, ialah :

“Manusia telah murtad, (keluar dari Islam- red) kepada menyembah mahluk (paganisme) dan berbuat jahat terhadap agama serta telah keluar dari kalimat laa ilaha illa Allah. Walapun sebagian mereka masih mengumandangkan laa ilaha illa Allah diatas tempat beradzan. [Fii Zhilalil Qur’an 2/1057, cet. Darusy Syuruq).

Simaklah ucapan Sayyid Quthub tersebut ..!! Kami, kalian dan tidak terkecuali para muadzin di rumah-rumah Allah yang mengumandangkan nama-Nya; mendapat bagian dari rudal-rudal pengkafiran Sayyid Quthub. Dia begitu royal dalam mengkafirkan kaum muslimin secara mutlak dan global; hanya karena perbuatan dosa besar dan tindakan berhukum dengan hukum selain Allah; tanpa memberikan perincian sebagaimana Ahlussunnah memberikan perincian dalam masalah ini. Lalu apa yang dimaksud oleh Sayyid Quthub dengan ungkapan “manusia telah murtad (keluar dari Islam) kepada penyembahan
makhluk” ?? Pernyataannya berikut ini akan memperjelas bagaimana sebenarnya latar belakang pemikiran bid’ah Sayyid Quthub sehingga mencetuskan kalimat pengkafiran tersebut :

“Manusia yang menganggap dirinya muslimah masuk ke dalam masyarakat jahiliyah, bukan karena menyakini uluhiyah kepada selain Allah. Bukan pula karena menunjukkan syiar-syiar peribadatan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’ala, akan tetapi mereka masuk ke dalam lingkup ini (kekafiran-red) karena tidak beribadah kepada Allah saja dalam hukum-hukum kehidupan (tidak berhukum dengan hukum Allah, dalam kehidupan sehari-hari -red).” [Ma’alim fi Thariq, hal.101, cetakan Darusy Syuruq].

Jelas dari ungkapannya ini, Sayyid Quthub mengarahkan “bedil takfir” kepada seluruh kaum muslimin yang tidak sesuai dengan pemikirannya.

Sayyid Quthub menyelisihi Salafus Shalih dengan menganggap sebab kafirnya manusia bukan karena peribadatan kepada selain Allah. Tetapi tidak lain disebabkan oleh berpalingnya manusia dari apa yang diistilahkan dengan “Tauhid Hakimiyah” ; sebuah istilah baru yang kemudian dipopulerkan oleh “QFC” (Quthub Fans Club). Namun sebelum itu semua, kami ingin meyakinkan kepada orang-orang yang menuduh buku-buku salaf sebagai biang fitnah dan pengkafiran (takfir) : “Justru Sayyid Quthub, tokoh yang kalian elu-elukan sebagai Asy-Syahid adalah seorang “maniac” dalam masalah takfir (kafir-mengkafirkan)”.

Jika kalian butuh bukti, kami harapkan ucapan-ucapan Sayyid Quthub berikut ini akan menyingkap tabir keraguan :

“Orang yang tidak mentauhidkan Allah subhanahu wa ta’ala dalam hakimiyah disemua zaman dan tempat adalah orang-orang musyrik. Tidak keluar mereka dari kesyirikan ini, walaupun mereka berkeyakinan terhadap laa ilaaha illallah dan tidak punya syiar (peribadatan) yang mereka tujukan kepada selain Allah subhanu wa ta’ala” [Fii Zhilalil Qur’an 2/1492,cetakan Darusy Syuruq].

Masih belum yakin juga ....!! Bagaimana dengan yang ini :

“Dipermukaan bumi ini, tidak ada satu pun negara Islam dan tidak pula masyarakat muslim” [Fii Zhilalil Qur’an, 2/2122].

Entah bagaimana harus meyakinkan kalian jika yang satu ini masih juga belum cukup :

“Manusia telah kembali kepada kejahiliyahan dan keluar dari laa ilaaha illallah...... Manusia seluruhnya, termasuk orang-orang yang mengumandangkan kalimat laa ilaaha illallah pada adzan di timur sampai barat bumi ini tanpa pengertian dan pembuktian nyata , bahkan mereka ini lebih berat dosa dan adzabnya pada hari kiamat, karena mereka telah murtad kepada penyembahan makhluk, setelah jelas bagi mereka petunjuk dan setelah mereka berada di agama Allah” (Fii Dzilalil Qur’an 2/1057, cet. Darusy Syuruq).

Lalu siapakah sebenarnya diantara kita yang “getol” dalam masalah kafir-mengkafirkan itu?

[G]. Salafiyyin, Antek Zionis (Yahudi) ??
Masih dalam pemberitaan Suara Hidayatullah, sang Agen kembali beraksi dalam drama fitnahnya dengan berkata : “...Anda dapat melihat kira-kira semua masjid dan perkumpulan anak muda di Yaman, Pakistan dan Palestina tenggelam dengan buku-buku ini, yang dicetak dan dibagikan secara gratis bahwa ini semua dibiayai oleh para donatur Saudi padahal MOSSAD ada dibelakang semua ini.” [Paragraf 17 hal. 79].

Bantahan :
Perkataan ini menimbulkan opini bahwa da’wah Salafiyyah melalui buku-bukunya, didanai oleh MOSSAD melalui kerajaan Saudi Arabia. Namun orang-orang yang sudah ada penyakit dalam hatinya menafsirkan
kalimat-kalimat berbisa dari mulut agen ini sehingga sesuai dengan tuduhan-tuduhan basi mereka.

Fitnah ini pernah diungkapkan oleh Laskar Hikmatiyar, di Harian mereka “Syahadat”, no. 338, tanggal 28 Dzul Qo’dah 1411 H, dibawah judul “Kesempatan masih ada” dan pernah pula diucapkan oleh Muhammad Surur Zainal Abidin, dia adalah seorang Ikhwany (kepadanyalah nisbat pemahaman Surury), yang dengan senang hati pindah dari negara Islam, negara kaum muslimin, negara yang penuh dengan ulama’, negara yang ada dua kota suci kaum muslimin di dalamnya, negara yang menegakkan Syari’at Islam (Saudi Arabia) menuju negara kafir, kampung halaman zionis (Inggris) di kota Birmingham dan mendirikan markaz hizbinya yang bernama Al-Muntada Al-Islami, kemudian dari sana dia menghembuskan racun-racun fitnah kesetiap negeri-negeri kaum muslimin, memicu perpecahan antara aktivis-aktivis da’wah dengan pemerintah, sehingga mereka sibuk mengkafirkan penguasa muslim mereka, dan melupakan menuntut ilmu, dan da’wah tauhid. Bukankah hal ini akan membuat Yahudi tersenyum gembira ?? Sehingga mereka tidak harus susah payah merogoh kantong untuk membiyai mega proyek dengan tema utama : “Bagaimana memecah belah kekuatan Islam”. Muhammad Surur yang bermarkas di Inggris bersama pendahulu-pendahulunya yang memiliki pemikiran Sayyid Quthub, punya andil besar dalam pertumpahan darah di dunia Islam antara penguasa muslim dan rakyatnya yang muslim. Hal inilah yang terjadi di Mesir, Suriah, Tunisia, Al-Jazair dan hampir terjadi di negeri tauhid Saudi Arabia. Ini semua disebabkan oleh pengkafiran membabi buta terhadap penguasa muslim yang dilakukan oleh para pengagum pemikiran Sayyid Quthub. Akhirnya Yahudi tidak perlu turun tangan untuk menghancurkan kaum muslimin secara langsung.

Muncul sebuah pertanyaan besar yang sangat menggelikan; bagaimana mungkin markas Muhammad Surur ini di biarkan oleh Inggris muncul di salah satu pusat pemerintahan mereka ? Apakah agen-agen zionis Inggris tidak tahu tentang kegiatan da’wah Al-Muntada ? Atau, apakah Inggris memiliki kepentingan zionisme dengan membiarkan mereka menyerang negeri muslim dengan pemikiran sesat sebagaimana Inggris membiarkan ajaran sesat Ahmadiyah yang merusak aqidah kaum muslimin di seluruh dunia; dimana Ahmadiyah juga bermaskas di Inggris.

Kemudian fitnah ini diadopsi dan disebarkan oleh orang-orang yang tidak suka terhadap da’wah salafiyyah, sehingga para pemuda yang terburu-buru “terjun” ke medan da’wah dan politik termakan oleh fitnah ini (Bahwa Saudi adalah antek AS-Yahudi). Maka tanyakanlah kepada da’i-da’I kalian, bukankah sebagian dari mereka sekolah dengan dana-dana dari Arab Saudi ??, sehingga diantara mereka ada yang kuliah di Saudi dengan beasiswa pemerintah Saudi, bukankah sebagian diantara mereka bekerja di lembaga-lembaga yang dibiayai oleh Arab Saudi ??, bukankah sebagian dari mereka mendapat gaji sebagai da’i dari lembaga-lembaga yang dibiayai oleh Arab Saudi ???, seperti Atase Agama Kedutaan Arab Saudi, Robithoh Al-Alam Al-Islamy, Haiatul Igotsah Al-Islamiyyah, Yayasan Al-Haramain. Bahkan ada diantara mereka berangkat menunaikan ibadah haji dengan biaya pribadi Raja Fahd bin Abdul Aziz . Kenapa kalian tidak mengatakan mereka antek-antek zionis karena menggunakan dana-dana Saudi ??

Kalian mendirikan sekolah di desa Toya, Lombok Timur (NTB), yang tenaga pengajar sebagian besar adalah da’i-da’i kalian, dan siswa-siswanya-pun dari teman-teman kalian. Sekolah ini dibiayai oleh Lajnah-Da’wah dan Ta’lim (L-DATA) cabang Jakarta, yang pusatnya di Riyadh-Arab Saudi, tanyakan kepada da’i-da’i kalian jika mereka bisa berbicara !!!, niscaya mereka akan mejawab “ya” dengan “malu-malu”, atau akan menjawab “tidak” (berdusta pada kalian), jika kalian belum puas kami dapat membawakan nama-nama mereka dengan bukti yang akurat. Apakah kalian akan mengatakan mereka (dai-dai kalian) sebagai antek-antek zionis, karena mereka mendapat gaji dari Saudi Arabia ??

[H]. Siapa Sebenarnya Yang “Main Mata” Dengan Yahudi ??
Kalian telah menuduh da’wah Salafiyyah punya hubungan dengan Yahudi. Maka kini kesempatan kami dengan bukti-bukti yang kokoh untuk menunjukkan bagaimana sesungguhnya sikap tokoh-tokoh kalian terhadap Yahudi.

Hasan Al-Banna berkata :
“...Maka saya mengulangi, sesungguhnya permusuhan kami dengan Yahudi bukan permusuhan agama....[Lihat : Al-Ikhwanul Muslimun Ahdatsun Sona’at At-Tarikh (1/409-410)].

Tidakkah ucapannya ini menyakitkan muslimin dan mujahidin di Palestin yang berjuang untuk meninggikan kalimat Allah ?? Walaupun begitu, Hasan Al-Banna masih tega untuk berkata : “...Dan tidaklah gerakan Ikhwanul muslimun itu menentang satu aqidah tertentu (dari aqidah-aqidah yang ada),
atau agama tertentu (dari agama-agama yang ada),...[Lihat : At-Thoriq ilal Jama’aitil Um 132]

“...Bahkan orang-orang Yahudi yang tinggal di sini (Mesir), tidak ada antara kami dan mereka kecuali hubungan baik belaka.” [Lihat : At-Thoriq ilal Jama’aitil Um 132]

Dan Yusuf Qardhawi-pun berkata :
“Sesungguhnya kami tidak memerangi Yahudi karena aqidah, akan tetapi hanya karena mereka merampas tanah kami” [Koran Harian Ar-Royah, Qothar, hal. 17 edisi : 4696 Rabu, 24 Sya’ban 1415 H / 25 Januari 1995 M]

Tidak !!, Jangan katakan kami memfitnah sebelum kalian melihat pada sumber-sumber yang kami sebutkan !!.

Tidak !!, kami tidak menuduh mereka agen zionis seperti kalian menuduh Salafyyin dan Arab Saudi (secara dzholim) sebagai agen Zionis. Tapi ada apa dibalik sikap tokoh kalian dengan orang-orang Yahudi ??



Bagaimana Dengan Jama’ah Tabligh ??
Dan buat saudara-sadara yang menisbatkan dirinya pada Jama’atut Tabligh, sesungguhnya kalianpun telah mengadopsi fitnah ini, yang kalian hembuskan sejak dahulu, ketika kalian menjadi dengki sebab banyak dari saudara-saudara kita mendapat hidayah untuk mengikuti sunnah Rasulullah dalam aqidahnya, ibadahnya, dan muamalahnya. Tidak hanya terbatas pada sunnah makan, tidur, dan buang hajat saja !!. Kemudian kalian mendapat “secercah cahaya” (pemberitaan “Suara Hidayatullah”, yang sebenarnya tidak pantas dikatakan cahaya) ditengah kebingungan kalian mencari bukti.

Cukuplah penjelasan kami pada awal-awal pembahasan ini sebagai bantahannya; bahwa bukti kalian bukanlah bukti, hanya bualan, ; bahwa dalil kalian lebih rapuh dari rumah laba-laba, rapuh dari segala segi, kalau seandainya dalil itu selamat dari satu segi, maka dia tidak akan selamat dari banyak segi. Kalian hanyalah “burung beo” dari ucapan sang agen yang sama sekali tidak membawa bukti. Tidakkah kalian mendengar sabda Rasulullah

“Artinya : Hendaklah ada bukti bagi orang yang menuduh dan ada sumpah bagi yang mengingkari” [Hadits Hasan Riwayat Al-Baihaqi, Lihat kitab Arba’in Nawawiyyah Hadits No.33]

Lantas kenapa kalian tidak mengamalkannya ??, atau kalian menganggap ini adalah ilmu masail yang tidak perlu dipelajari !, atau kalian tidak faham ma’nanya ??, atau kalian pura-pura tidak tahu akan hadits ini ??, atau pura-pura tidak faham ma’nanya ??, karena kalian dengki kepada kami!!. Mengapa kalian begitu benci kepada orang yang selalu menasehati kalian dengan ikhlas ??, membawakan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shohih, membawa bukti dari kitab-kitab kalian, atau kalian sudah seperti orang-orang Syi’ah yang 99 % agamanya takiyah (bohong) seperti orang-orang munafiq ??.

[A]. Ada Apa Antara Jama’ah Tabligh Dan Zionis Inggris Di India ??
Kami telah membantah tuduhan Jama’ah Tabligh (Amir Bid’i cs) yang mengaitkan da’wah Salafiyyah dengan zionis internasional (AS, Yahudi dan Inggris). Kini saatnya kami ingin membalik keadaan melalui beberapa pertanyaan. Pertanyaan tersebut akan muncul setelah kita menilik berita temuan kami berikut ini

Hifdzurrahman As-Sayuharwi, mantan anggota parlemen India menyatakan, “Dulu, penguasa Inggris di India membantu gerakan Jama’ah Tabligh di awal perkembangannya dengan harta Haji Rasyid Ahmad, kemudian memutus bantuannya.” [Lihat : Haqiqah Dakwah Ila Allah, hal. 66 dan Jama’ah Tabligh Fi Qarah Hindiyah, hal. 65. Menukil dari Mukalamah Ash-Shadriyin, hal. 4 Cet. Diyobant India]

Kami tidak akan bersikap zhalim dengan menelan bulat-bulat pemberitaan tersebut. Kami tidak akan mengatakan berita ini shahih, tidak pula dusta. Akan tetapi ini adalah sebuah fakta yang berkembang melalui sebuah buku yang dicetak di India (Diyobant), silahkan cek sendiri kebenarannya, kemudian jelaskanlah secara mendetail kepada ummat : “Ada hubungan apa gerangan antara Jama’ah Tabligh dengan Inggris di India...??” Sebab tidak akan pernah sirna dari ingatan ummat bagaimana Inggris menjalin hubungan asmara dengan Yahudi dan AS dalam mengahancurkan negeri-negeri Islam.

[B]. Konsep Jihad Menurut Jama’ah Tabligh, Sangat Menguntungkan Yahudi.
Jama’ah Tabligh punya pemahaman yang aneh tentang jihad dalam Islam. Jama’ah Tabligh meniadakan konsep Jihad dalam artian perang mengangkat senjata melawan musuh-musuh Islam. Bagi mereka, yang dikatakan jihad adalah khuruj (berkelana pindah-pindah dari masjid ke masjid) selama 3 hari, 40 hari dan 4 bulan.

Konsep ini tentu saja membuat Yahudi dan musuh-musuh Islam bersorak-sorai dalam pesta kegembiraan. Betapa tidak; Islam hanya akan jadi boneka mainan AS dan Yahudi jika makna jihad hanya diartikan dengan melancong, ber-jaulah dan hanya berdiam diri masjid.

Seenak perutnya mereka menafsirkan firman Allah.

“Artinya : Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadah, memuji (Allah), as-Saaihun, yang ruku’, yang sujud.” [At-Taubah ; 112]

Menurut Jama’ah Tabligh, as-Saaihun (orang-orang yang mengembara) dalam ayat tersebut dimaksudkan kepada orang-orang yang khuruj.

Ini adalah kejahilan terhadap Kitabullah. Sebab yang dimaksud dengan as-saaihuun (orang-orang yang mengembara), ialah orang-orang yang berjihad (perang) di jalan Allah. Ibnu katsir (Seorang Mufassir) berkata, “Ada bukti yang menguatkan, bahwa yang dimaksud dengan siyaahah di sini iala jihad....bukan maksudnya siyaahah yang dipahami oleh sebagian orang yang beribadah hanya dengan melakukan siyaahah (pengembaraan) di muka bumi.” [Tafsir Ibnu Katsir : II/407]

Hal ini terungkap dari penuturan Nadhar M. Ishaq Shahab, penulis buku “Khuruj fi Sabilillah” [hal. 74, penerbit Pustaka Billah] ; dimana dia menganggap pemberangkatan pasukan perang yang dipimpin oleh Usamah radhiallahu ‘anhu sebagai jama’ah khuruj -na’udzubillah-

Masih dalam buku yang sama, [hal. 22] penulis berkata : “Yang bermujahadah untuk mendapatkan kekuatan fisik adalah kaum ‘Ad”
.
Subhaanallah, betapa kejinya ungkapan ini; sebuah sindiran yang halus terhadap para Sahabat yang menjalankan perintah Allah dalam mempersiapkan kekuatan fisik dan material untuk menyambut seruan menuju Syahid (perang di jalan Allah) :

“Artinya : Dan siapkanlah untuk mengahadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengatahuinya.“ [Al-Anfal : 60]

Jama’ah Tabligh memalingkan makna hadits yang berbicara tentang keutamaan jihad (perang) kepada pengertian “khuruj ala Tabligh”; yaitu “tamasya da’wah” selama 3 hari, 40 hari dan 4 bulan. Sebagaimana yang diungkapkan dalam buku “Khuruj fi Sabilillah” [hal. 56].

Demikianlah Jama’ah Tabligh dalam memahami jihad, sebuah pemahaman yang akan merugikan kaum muslimin diseluruh dunia dan menjadikan musuh-musuh Islam leluasa dalam melakukan makarnya tanpa mengkhawatirkan adanya perlawanan kaum muslimin melalui seruan kalimat-kalimat jihad yang suci.

Syaikh Saifur Rahman bin Ahmad Ad-Dahlawi berkata : “Salah satu ciri khas jama’ah ini ialah, mereka meyakini, bahwa siapa yang keluar bersama mereka dalam kerja dakwah berjama’ah, berarti telah melakukan jihad yang besar bahkan akbar. Mereka beranggapan, keluar bersama mereka dalam kerja dakwah berjama’ah ini lebih afdhal daripada memerangi musuh-musuh Allah dan RasulNya, lebih afdhal daripada memelihara kemurnian Islam dan keutuhan kaum muslimin. Bukti yang menguatkannya ialah pernyataan seorang ‘ulama dan para penuntut ilmu pada masa peperangan jihad Afghanistan melawan komunis, bahwa Jama’ah Tabligh mendatangi tempat-tempat mereka untuk mengajak mereka khuruj bersama jama’ah mereka !

Barang siapa melakukannya (yakni khuruj -red), berarti ia telah melaksanakan sunnah para nabi dan rasul, telah melaksanakan sunnah sayyidul anbiyaa’ wal mursalin, Muhammad saw. Bererti ia telah keluar seperti halnya sahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in dalam peperangan medan jihad.“ [Silakan lihat buku I’tibariyah Haula Al-Jama’ah Tablighiyah, hal 51]

Anehnya, Jama’ah tabligh meyakini bahwa inilah “kerja dakwah”para Sahabat semasa hidupnya. Kami katakan : Bagaimana mungkin para Sahabat akan mampu menaklukkan kerajaan Persia, Romawi dataran Afrika sampai Eropa timur hanya dengan “jihad” berupa pindah-pindah masjid dan ber-jaulah ria tanpa menebar da’wah tauhid, mengangkat tombak, tanpa bernaung di bawah kilatan pedang, tanpa melesakkan anak-anak panah tepat di jantung-jantung kuffar. Bagaimana mungkin Jama’ah Tabligh bisa lebih mulia dalam khuruj-nya dibandingkan tentara-tentara Allah yang mempertaruhkan jiwa dan raganya bertempur dan berkemul dengan debu-debu jihad fi abilillah.

Wahai saudara-saudara yang menisbatkan diri pada Jama’ah Tabligh !, carikan kami dalil sepotong saja yang jelas menceritakan bahwa Rasulullah dan para sahabatnya dahulu pindah dari satu masjid kemasjid yang lain seperti kalian !!, padahal dahulu sudah ada Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjid Quba’ dan Masjidil Aqso. Mana bukti kalian mengikuti sunnah
Rasulullah dalam berda’wah ??.

[C]. Ekslusivisme Dan Fanatisme Ekstrim, Andil JT Dalam Menimbulkan Perpecahan Ummat
Salah satu senandung Jama’ah Tabligh dan hizbyyin yang paling jahat adalah menuduh da’wah salafiyyah sebagai penyebab perpecahan dalam tubuh ummat Islam.

Bantahan :
Dakwah Salafiyyah adalah dakwah yang menyerukan “Persatuan Islam” yang hakiki, yaitu di atas aqidah dan keyakinan yang benar menurut pemahaman Rasulullah dan para sahabatnya. Sebagaimana para sahabat telah membangun asas-asas persatuan tersebut. Allah telah berfirman

“Artinya : Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu)” [Al-Baqarah : 137].

Rasulullah bersabda : “Barang siapa yang hidup sesudahku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian berpegang teguh dengan sunnah-ku dan sunnah-sunnah Khulafa’ Ar-Rasyid yang terbimbing dan lurus sesudahku. Gigitlah ia dengn gigi geraham kalian. Dan awaslah kalian terhadap setiap perkara baru yang diada-adakan (bid’ah-red), karena setiapnperkara yang diada-adakan adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka. [Hasan Shohih, H.R. An-Nasai dan At-Tirmidzi].

Jika seseorang telah menyimpang dari aqidah yang benar, tidak berpegang teguh kepada sunnah dan pemahaman Rasulullah dan para sahabatnya, maka sungguh ia berada dalam permusuhan dengan Rasulullah dan para sahabatnya dan orang orang yang berpegang teguh dengan sunnahnya (mengikuti mereka dengan baik).

Justru Jama’ah Tabligh dengan banyak penyimpanganya dalam masalah aqidah dan manhaj, telah memposisikan dirinya sebagai penyebab perpecahan ummat.

Salah satu ajaran Shufi yang sangat populer ialah ketundukan mutlak kepada pemimpin atau guru, benar atau pun salah perintah gurunya itu. Ali Wafa berkata, “Murid yang sejati dalam berperilaku di hadapan Syaikhnya, laksana mayat yang terbaring di hadapan petugas yang memandikannya.”

Kelihatannya, prinsip taklid buta ini juga dipegang oleh Jama’ah Tabligh. Dalam buku Hikmah Usaha Hidayat, karangan Muhammad Yunus Suraji Panidi, hal. 102 disebutkan, “Jama’ah manapun yang datang dari luar negeri sekalipun, apabila mengusulkan atau mengajukan sesuatu yang baru dalam hal kerja Tabligh ini, hendaklah segera menghubungi Nizhamuddin (Markas besar mereka di India), sebelum menerima dan mengamalkan apapun dari usulan itu,
walaupun kelihatan baik.”

Dan Jama’ah Tabligh sangat fanatik pada usaha “khuruj”-nya, dan mereka menangisi orang-orang yang meninggalkan “khuruj” bersama mereka, seolah-olah mereka tidak melihat adanya usaha da’wah diluar Jama’ah mereka, padahal “khuruj” ini hanya hasil pemikiran pendiri Jama’ah ini. Hal ini jelas menunjukkan kefanatikan mereka yang ekstrim. Bentuk fanatisme seperti ini, bukankah akar dari setiap perpecahan dan pertikaian di mana setiap kelompok bangga dengan kelompoknya. Ini adalah sikap orang-orang musyrik sebagaimana yang dikabarkan Allah dalam firman-Nya : “

“Artinya : Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka menjadi beberapa golongan, tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. [Ar-Ruum : 31-32]

Kefanatikan Jama’ah Tabligh juga terlihat dari cara mereka yang melampaui batas dalam mengkultuskan kitab Fadhail Amal. Mereka lebih suka “ber-bayan ria” dalam setiap kali khuruj ketimbang mempelajari Al-Qur’an dan kitab-kitab hadits yang shahih untuk diamalkan dan dida’wahkan. Padahal dalam kitab tersebut banyak hadits-hadits dhoif, dan palsu, serta cerita-cerita hayalan kaum sufi yang sama sekali bertentangan dengan nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah. Salah satu diantara “1001” khurafat yang terdapat dalam Fadhail Amal pada bab fadhilah haji adalah kisah tentang Ahmad Rifa’i yang mengunjungi makam Rasulullah pada tahun 555 H; dimana dia berdiri di depan makam Rasulullah dan membacakan dua bait syi’ir, lalu Rasulullah mengeluarkan tangannya dari dalam kubur yang selanjutnya dicium oleh Ahmad Rifa’i. Lihatlah, bagaimana mereka membawakan cerita, yang para sahabat dan Imam-imam pun belum pernah mengalami hal sehebat Ahmad Rifa’I ini. Masih dalam kerangka fanatisme dan ekslusivisme yang memecah belah ummat ; Jama’ah Tabligh mengikat para anggotanya dengan sumpah setia (bai’at) yang menyimpang dari Sunnah. Pada tahun 1315 H, Muhammad Ilyas Al-Kandahlawi -pendiri Jama’ah Tabligh- memberikan bai’at shufiyah kepada Rasyid Ahmad Al-Kankuwi yang sangat dicintainya. Setelah meninggalnya Rasyid Al-Kankuwi, kemudian beliau memperbaharui bai’at-nya kepada Kholil Ahmad As-Saharunfuri yang memberikan izin kepadanya mem-bai’at orang lain ala manhaj shufi. [lih. Jama’ah Tabligh Fi Syibhil Qarah Hindiyah, karya Sayid Thalibur Rahman hal. 21 dan Haqiqat Da’wah Ila Allah karya Sa’ad Al-Husein hal. 62]

[D]. Sisi Kemiripan Jama’ah Tabligh Dengan Yahudi
Semua ini berawal dari tuduhan dusta Jama’ah Tabligh terhadap da’wah Salafiyyah sebagaimana yang telah jelas bagi pembaca. Maka dihalaman terakhir ini, kami ingin mengungkap sesuatu yang tersembunyi bagi para pembaca; tentang “Tiga Belas Asas Da’wah Jama’ah Tabligh”. Ada satu poin dari 13 asas tersebut yang justru menunjukkan “kemiripan” Jama’ah Tabligh dengan Yahudi. Entah mereka sadar akan hal ini atau tidak.

Nadhar M. Ishaq Shahab dalam bukunya “Khuruj fii Sabilillah” [hal. 27, penerbit Pustaka Billah, Bandung], membawakan 13 asas Da’wah (menurut Jama’ah Tabligh). Pada poin yang ke-5 dia berkata :

“Amar ma’ruf, bukan nahi munkar”

Prinsip inilah yang menyebabkan hancurnya Bani Israil. Entahlah, Jama’ah Tabligh dan Yahudi dalam hal yang satu ini, tampaknya ada kemiripan. Allah telah berfirman tatkala menggambarkan prinsip dan sikap Yahudi : “

“Artinya : Telah dilaknati orang -orang kafir dari bani Israil dengan lisan Daud dan ‘Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu” [ Al-Maidah: 78-79]

Sungguh menakjubkan, begitu cepat Yahudi mengetahui rahasia dari sebuah “chaos” (malapetaka yang dahsyat). Prinsip yang telah menyebabkan kehancuran peradaban inilah yang coba mereka tembakkan ke negeri-negeri kaum muslimin. Agar umat Islam tidak lagi menegur saudaranya yang menyimpang dari aqidah dan sunnah yang lurus, agar kaum muslimin tidak lagi mencegah saudaranya yang berbuat syirik, bid’ah dan maksiat. Jika hal ini telah
merata di bumi-bumi Islam maka tunggulah kehancuran. Prinsip ini juga membuktikan bahwa Jama’ah Tabligh bukanlah Jama’ah yang membawa kebaikan justru membawa kerusakan dengan tidak memperdulikan kemungkaran yang bertengger di depan hidungnya. Dan membuktikan pula bahwa Jama’ah ini bukanlah Jama’ah yang membawa ilmu, yang dipuji oleh Rasulullah dalam sabdanya : “Yang akan terus menerus membawa ilmu agama ini pada setiap generasi adalah orang-orang yang adil dan terpercaya ilmu agamanya dan perangainya. Mereka yang membawa ilmu agama dengan kriteria demikian itu melakukan gerakan-gerakan : (1) Meluruskan kembali penyimpangan kalangan ekstrimis dalam memahami agama. (2) Membantah kedustaan para pendusta yang ingin mengekspliotasi agama demi kepentingan pribadi atau golongannya. (3) Meluruskan kembali kesalahan penafsiran agama yang dilakukan oleh orang-orang yang bodoh ” [Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam Al-Jarh wa Ta’dil 1/1/17 dan Al-Baihaqi dalam Sunanul Kubra 10/209]

Dan Jama’ah Tabligh telah membuktikan prinsip tersebut dengan masih menjamurnya simbol-simbol kesyirikan dan bid’ah di India, Pakistan -negeri kayangan yang dielu-elukan Jama’ah Tabligh-. Padahal jumlah mereka yang keliling dunia hampir jutaan. Bukankah syirik dan bid’ah adalah dua dosa besar yang bertengger di papan atas yang mengalahkan dosa-dosa kelas kaliber lainnya ?. Inilah akhir dari bantahan kami.

“Jika engkau tidak merasa malu, maka berbuatlah sekehendakmu” [HR. Bukhori, Arbain Nawawi No. 20]

[1] Kami membedakan antara pengekor hizby (kelompok / jama’ah) dengan tokoh-tokohnya, dan prinsip dasar jama’ah itu sendiri. Kritikan-kritikan pedas para ulama’ Ahlussunnah hanya ditujukan kepada tokoh-tokoh hizby dan prinsip-prinsip mendasar hizby yang menyimpang, dikarenakan bahaya pemikiran dan da’wah mereka bagi umat Islam. Sedangkan pengekor hizby adalah sekumpulan pemuda-pemuda Islam yang terbakar semangatnya dikarenakanpengaruh pemikiran tokoh-tokoh hizby dan tanpa sadar telah mempraktekkan prinsip-prinsip hizby yang menyimpang. Mereka ini tidak tahu menahu tentang hakikat hizby yang sesungguhnya. Kepada mereka tidak boleh bersikap keras; da’wah dan nasehat kepada mereka haruslah sesuai dengan asal prinsip dak’wah Ahlussunnah yaitu : “Lemah Lembut” . Kaidah ini berlaku bagi setiap jama’ah bid’ah lainnya.

[2] Ibn Taimiyyah, Minhajus Sunnah Juz 1, hal 7, dan hal disebutkan pula oleh : Al-Baghdadi dalam, Al-Farq Bainal Firaq, hal 15-225, Imam Bukhori, Al-Jami’ As-Shohih Juz 8 hal 57, dll.

[3] Apa dan bagaimana Tauhid Hakimiyah menurut Quthbiyyin (pengekor Quthub) ?? Bagaimana pemahaman yang lurus menurut Al-Qur’an dan hadits serta penjelasan salaf ??. Insya Allah Al-Hujjah akan menerbitkan risalah khusus tentang takfir; kaidah Ahlussunnah dan hukum-hukum yang berkaitan tentangnya

[Disalin dari Risalah Dakwah Al-Hujjah, Edisi Khusus/Rabi'ul Akhir/1424H Islamic Center Al-Hunafa' Masjid 'Aisyah Lt II, Jl Soromandi No.1A Lawata - Mataram Tlp 0370-642405]



Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=802&bagian=

MENJAWAB SYUBUHAT TAWASSUL

UNTUK KONSULTASI DAN BERGABUNG di MPP SYARIAH SILAHKAN HUBUNGI BADRUDIN MUHSIN DI email/YM/FB: binmuhsin_group@yahoo.co.id atau HP: 085227044550 Tlp: 021-91913103
KENAPA HARUS BERGABUNG DI MPP SYARIAH BERSAMA SAYA?
Karena saya adalah pemilik | PAKET POS | sehingga secara otomatis andapun akan saya promosikan juga. Karena saya adalah pemilik | BIN MUHSIN GROUP | sehingga anda akan mendapatkan semua kemudahan bergabung di jaringan bisnis saya
===
MENJAWAB SYUBUHAT TAWASSUL
HADITS ORANG BUTA YANG BERTAWASSUL KEPADA NABI


Oleh :
Abū Salmâ al-Atsarî


Telah datang kepada saya sebuah email dari seorang sahabat yang mempertanyakan hal berikut :

Assalaamu'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh
Akhi, di myQuran ada syubhat tentang tawasul dengan menggunakan keutamaan nabi shallallahu'alaihi wa sallam. Berikut haditsnya.
==================potongan postingan=============
Kisah Sayyidina Utsman bin Hunaif رضي الله عنه
عن عثمان بن حنيف قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم وجاءه رجل ضرير فشكا إليه ذهاب صره، فقال : يا رسول الله ! ليس لى قائد وقد شق علي فقال رسول الله عليه وسلم : :ائت الميضاة فتوضأ ثم صل ركعتين ثم قل : اللهم إنى أسألك وأتوجه إليك بنبيك محمد نبي الرحمة يا محمد إنى أتوجه بك إلى ربك فيجلى لى عن بصرى، اللهم شفعه فيّ وشفعني في نفسى، قال عثمان :فوالله ما تفرقنا ولا طال بنا الحديث حتى دخل الرجل وكأنه لم يكن به ضر.أخرجه الحاكم في الْمُسْتَدْرَكُ عَلَى الصَّحِيحَيْنِ
Dari Utsman bin Hunaif: "Aku mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم, datang pada baginda seorang lelaki yang buta, maka ia mengadu tentang pengelihatannya yang hilang. Maka ia berkata: "Wahai Rasulullah! Aku tidak mempunyai pembantu [untuk menuntunnya berjalan] dan aku juga ditimpa kesempitan" Maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Pergilah bilik air dan ambillah wudhu'! (lalu dia berwudhu') kemudian sholatlah dua rakaat, kemudian bacalah [doa] (artinya)" Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepadaMu dan bertawajjuh kepadaMu dengan nabiMu, Muhammad [صلى الله عليه وسلم] Nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad! Sesungguhnya aku bertawajjuh denganmu kepada Tuhanmu agar dibukakan mataku, Ya Allah berilah ia syafaat untukku dan berilah aku syafaat". Utsman berkata:"Demi Allah maka tiada berpisah kami dan tidak juga lama selepas peristiwa ini berlaku dengan kami sehingga masuk seorang lelaki seolah-olah tidak pernah buta". (Hadits riwayat al-Hakim di dalam al-Mustadrak 'ala Shohihain).
Al-Hakim mengatakan bahwa hadits ini adalah shohih dari segi sanad walaupun Imam Bukhari dan Imam Muslim tidak meriwayatkan dalam kitabnya. Imam adz-Dzahabi mengatakatan bahwa hadits ini adalah shahih, demikian juga Imam at-Tirmidhi dalam kitab Sunannya bab Daa'wat mengatakan bahwa hadits ini adalah hasan shahih gharib. Dan Imam al-Mundziri dalam kitabnya Targhib Wat-Tarhib 1/438, mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Imam an-Nasai [didalam Sunan al-Kubra dan 'Amal al-Yaum wa al-Lailah], Ibnu Majah dan Imam Ibn Khuzaimah dalam kitab shahihnya.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad didalam Musnadnya, Ibn Sunni di dalam 'Amal al-Yaum wa al-Lailah, Imam al-Bukhari didalam Tarikh al-Kabir, al-Baihaqi didalam Dalailun Nubuwwah, ath-Thabarani didalam Mu'jam al-Kabir dan as-Saghir, 'Abdu bin Humaid didalam Musnadnya, al-Hafidz al-Haitsami di dalam Majma' az-Zawaid dan dia menshohihkannya, Abu Bakar ibn Abi Khaithamah didalam Tarikhnya, dan didalam riwayatkan ada tambahan berikut:
(وإن كانت لك حاجة فعل مثل ذلك)
Sekiranya kamu mempunyai hajat, maka lakukan seperti itu – Lihat kitab Intabih Diinuka fi Khatrin oleh al-'Allamah Abu Abdullah 'Alawi al-Yamani; Raf'ul Minaarat li Takhrij Ahadits at-Tawassul wa az-Ziyaarah –
Didalam riwayat Imam at-Tirmidhi:
عن ، فقال: ادع الله أنعثمان بن حنيف أن رجلاً ضرير البصر أتى النبي يعافني. قال: إن شئت دعوت، وإن شئت صبرت، فهو خير لك » قال: فادعه، قال: فأمره أن يتوضأ فيحسن وضوءه ويدعوا بهذا الدعاءاللهم إني أسألك وأتوجه إليك بنبيك محمد، نبي الرحمة، يا محمد إني توجهت بك إلى ربي في حاجتي هذه لتقضى لي، اللهم فشفعة فيّ. قال الترمذي: هذا حديث صحيح غريب
Dari Utsman bin Hunaif bahwasanya seorang lelaki yang buta telah mendatang kepada Nabi صلى الله عليه وسلم lau berkata: Mohonlah kepada Allah keafiatan untukku. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: Jikalau engkau kehendaki aku doakan dan jika kamu bersabar, maka itu lebih baik bagi kamu. Lelaki itu berkata: Doakanlah kepada Allah. Maka baginda memerintahkan kepadanya berwudhu' dan memperbaiki wudhu'nya dan berdoa dengan doa ini: Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepadaMu dan bertawajjuh kepadaMu dengan NabiMu, Muhammad [صلى الله عليه وسلم] Nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad! Sesungguhnya aku bertawajjuh denganmu [yakni sebagai wasilah] kepada Tuhanku pada hajatku ini semoga diperkenankan untukku. Ya Allah berilah baginya padaku".
=============akhir potongan=============
Mohon bagi antum yang faham tentang hal ini, semoga Allah bisa menghilangkan keragu-raguan ane terhadap hal ini.
Wassalaamu'alaykumwarohmatullohi wabarokaatuh

Sembari bertawassul dengan nama-nama Allâh yang Maha sempurna lagi indah, dan memohon taufiq dan pertolongan dari Allâh, saya berkata :

Pertama : Keshaĥîĥan Ĥadîts
Saya sepakat bahwa ĥadîts kisah orang buta yang diriwayatkan oleh Shaĥâbat ‘Utsmân bin Ĥunaif radhiyallâhu ‘anhu adalah ĥadîts yang shaĥîĥ. Ĥadîts ‘Utsman bin Ĥunaif tersebut –dengan beberapa perbedaan lafazh- dikeluarkan oleh :
1. Imâm Aĥmad di dalam Musnad-nya (IV:138)
2. At-Tirmidzî dalam Tuĥfatul Aĥwadzî Syarh Jâmi’ at-Tirmidzî (IV:281-2) dan beliau berkata : “ĥadîts ĥasan shaĥîĥ gharîb”
3. An-Nasâ`î dalam ‘Amalul Yaum wal Laylah dan as-Sunanul Kubrâ (VI:169)
4. Ibnu Mâjah dalam Sunan-nya (I:418)
5. Ibnu Khuzaimah di dalam Shaĥîĥ-nya
6. al-Ĥâkim ( I:313) dan beliau berkata : “¬sha¬ĥîĥ ‘ala syarthil Bukhârî wa Muslim”
Al-Muĥaddits al-Albânî menshaĥîĥkannya di dalam “Shaĥîĥ at-Targhîb wat Tarhîb”, bâb at-Targhîb fî Sholâtil Ĥâjah, juz I, hal. 166 [Riyadh : Maktabah al-Ma’ârif, cet. V].
Kesimpulan : Ĥadîts ini shaĥîĥ maqbūl tidak menyisakan keraguan sedikitpun.

Kedua : Mendudukkan Tawassul
Setelah kita mensepakati akan kesha¬ĥîĥan ĥadîts, tersisa sekarang bagaimana pemahaman ĥadîts di atas. Ahlu Tashawwuf dan Quburîyun berdalil dengan ĥadîts di atas akan bolehnya bertawassul dengan jâh (kehormatan) dan kemuliaan atau bahkan dengan dzât Rasūlullah Muĥammad Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam. Sedangkan Ahlus Sunnah, menempatkan ĥadîts di atas pada proporsinya, ĥadîts di atas tidak menunjukkan sama sekali akan bolehnya bertawassul dengan dzât Nabi ataupun dengan kehormatan beliau ‘alaihi ash-Sholâtu was Salâm.
Sebelumnya, kita fahami dulu, apakah tawassul itu. Tawassul berasal dari kata al-Wasîlah yang artinya adalah al-Qurbah (pendekatan diri). Apabila dikatakan : “wassala Fulânun ilallâhi wasîlatan” maknanya adalah ia melakukan suatu amalan untuk mendekatkan diri kepada Allôh. Jika dikatakan : “tawassala Fulânun ilayhi Ta’âla wasîlatan”, maka maknanya adalah mendekat kepada Allôh dengan suatu amalan. [Lihat Lisânul ‘Arob XI:724, al-Qâmus al-Muhîth IV:552, al-Mu’jamul Maqôyis VI:110].
Bisa juga dikatakan bahwa at-Tawassul bermakna : “Ja’lu asy-Syai’ (al-wasîlah) baina al-Mutawassil wa baina al-Mutawassal ilayhi litaqorrubihi” yaitu menjadikan sesuatu perantara antara seorang yang bertawassul dengan yang ditawassuli untuk mendekatkan diri kepadanya. Hal yang sama juga, seseorang yang menjadikan sesuatu wasilah antara dirinya dengan Allâh, maka dikatakan dia bertawassul. Misalnya dalam firman Allôh :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allôh dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya.” (QS al-Mâ`idah : 35)
Al-Hâfizh Ibnu Katsîr berkata : “{Dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya}, Sufyân ats-Tsaurî berkata, Ayahku memberitakan kepadaku dari Thalĥaĥ dari ‘Athô` dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata : yaitu dengan cara al-Qurbah (mendekatkan diri kepada Allôh). Demikian pula yang dikatakan oleh Mujâhid, [‘Athô`], Abū Wâ`il, al-Ĥasan, Qotâdah, Abdullâh bin Katsîr, as-Sudî dan Ibnu Zaid. Qotâdah berkata : ‘yaitu, bertaqorrub kepada-Nya dengan ketaatan dan amal yang diridhai-Nya.’.” [Tafsîr al-Qur`ânil ‘Azhîm, Dâr ath-Thayîbah, cet. II, 1420, juz III, hal. 103].
Ahlus Sunnah meyakini bahwa tawassul adalah ibadah, maka haruslah tidak keluar dari dua syarat, yaitu (1) ikhlâsh, menghadapkan semua ibadahnya hanya bagi Allôh semata, dan (2) mutâba’ah, meneladani Rasūlullâh di dalam beribadah dan tidak mengada-adakan sesuatu yang tidak ada tuntunan dari beliau. Ibadah yang diamalkan tanpa ada dalil dan tuntunannya maka ibadah tersebut adalah bid’ah dan tertolak. Ahlus sunnah memperbolehkan tawassul yang syar’î, yang tidak mengandung unsur bid’ah, syirik dan kultus berlebihan di dalamnya, baik terhadap nabi maupun orang shalih. Diantara bentuk tawassul yang disyariatkan adalah :
Pertama : Tawassul dengan Asmâ`, shifât dan af’âl (perbuatan) Allôh ‘Azza wa Jallâ. Diantara dalilnya adalah :
Firman Allôh ‘Azza wa Jallâ dalam surat al-A’râf ayat 180 :
وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا
“Hanya milik Allôh-lah Nama-Nama yang indah, maka berdo’alah kepada-Nya dengan (menyebut) nama-nama Allôh yang indah itu.”
Ĥadîts shaĥîĥ dari Ibnu Mas’ūd radhiyallâhu ‘anhu, tentang do’a tatkala diliputi oleh kesedihan dan kerisauan, diantara lafazhnya adalah :
أسألك بكل اسم هو لك , سميت به نفسك, أو أنزلته في كتابك, أو علمته أحدًا من خلقك, أو استأثرت به في علم الغيب عندك
“Saya memohon pada-Mu dengan setiap nama milik-Mu, yang Engkau sendiri menamakan diri-Mu dengannya, atau yang Engkau turunkan ilmu-Nya di dalam Kitab-Mu, atau yang Engkau ajarkan kepada salah seorang dari hamba-Mu, atau yang Engkau simpan dalam ilmu ghaib di sisi-Mu (sehingga hanya Allôhlah yang tahu)…” [HR Aĥmad, disha¬ĥîĥkan oleh Syaikh al-Albânî dan Syaikh Aĥmad Syâkir).
Diantaranya juga adalah, doa yang berbunyi “Yâ Ĥayyu Yâ Qoyyūm biraĥmatika astaghîtsu” [HR Tirmidzi, dishaĥîĥkan Syaikh al-Albânî]. Dan masih banyak lagi contoh-contoh lainnya.
Kedua : Tawassul dengan Imân kepada Allôh dan Rasul-Nya
Dalilnya adalah firman Allôh surat al-Mu`minūn ayat 109 :
إِنَّهُ كَانَ فَرِيقٌ مِنْ عِبَادِي يَقُولُونَ رَبَّنَا آَمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا
“Sesungguhnya ada sekelompok orang dari hamba-hamba-Ku berdoa : ‘Ya Rabb kami, kami telah beriman maka ampuni dan rahmati kami’.”
Demikian pula dengan firman-Nya dalam surat Ali ‘Imrân ayat 53 :
رَبَّنَا آَمَنَّا بِمَا أَنْزَلْتَ وَاتَّبَعْنَا الرَّسُولَ فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ
”Ya Rabb kami, kami telah beriman dengan apa yang telah Engkau turunkan dan kami pun telah mengikuti Rasul, karena itu masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang mempersaksikan (ketauĥîdan Allôh).”
Ketiga : Tawassul dengan kelemahan dan kerendahan diri
Dalilnya adalah firman Allôh surat Maryam ayat 4 yang mengisahkan tentang Zakarîyâ yang mengadu kepada Rabb-nya :
قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا
”Beliau berkata : ’Wahai Rabb-ku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah dipenuhi uban dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau ya Rabb-ku.”
Hal serupa juga dibolehkan untuk mengatakan : ”Ya Rabbku, sesungguhnya aku ini orang yang lemah... orang yang sangat membutuhkan-Mu... orang yang hina... maka ampunilah aku wahai Rabbku...” dan yang semisal.
Keempat : Tawassul dengan amal shâlih
Dalilnya adalah kisah yang diceritakan oleh Rasūlullâh dalam ĥadîts sha¬ĥîĥ yang muttafaq ’alaihi, tentang tiga pemuda Bani Isrâ`il yang bermalam di sebuah gua, kemudian mereka terperangkap ke dalamnya setelah sebuah batu besar jatuh menutupi mulut gua. Mereka telah berupaya sekuat tenaga untuk menggeser batu tersebut namun tidak bisa. Akhirnya mereka pun berdoa kepada Allôh dan bertawassul dengan ’amal shâliĥ mereka.
Orang pertama dari mereka mengatakan : ”Ya Allôh, saya memiliki dua orang tua yang telah renta, dan saya senantiasa berbuat baik kepada keduanya. Apabila minum susu, maka saya dahulukan mereka daripada isteri dan anak-anakku. Suatu ketika saya menggembala ke tempat yang jauh, dan saya kembali ke rumah di saat tengah malam. Saya bermaksud memberi mereka susu, namun mereka telah tertidur pulas, maka saya pegang gelas tersebut semalam suntuk sampai akhirnya fajar menyingsing dan mereka pun bangun, lalu aku meminumkan susu tersebut kepada mereka. Ya Allôh, apabila amalku ini hanya kulakukan untuk mengharap ridha-Mu, maka berikanlah kami jalan keluar atau selamatkan kami.” Lalu batu tersebut bergeser sedikit.
Orang kedua mengatakan bahwa ia memiliki sepupu wanita yang cantik jelita dan ia sangatlah menyukainya, sedangkan wanita tersebut menolak dirinya. Pada suatu hari, gadis anak pamannya itu datang kepadanya meminta bantuannya untuk membantu dirinya dari melepaskan masalahnya. Lelaki itu mempergunakan kesempatan ini untuk menyerahkan diri wanita itu kepada dirinya, sebagai syarat bantuannya. Ketika lelaki itu sudah berada di atas wanita tersebut layaknya suami isteri, wanita tersebut berkata : ”wahai anda, takutlah kepada Allôh dan janganlah kamu mengambil kehormatan yang bukan hakmu.” Lelaki tersebut terperanjat, lalu ia berkata, ”Ya Rabb, sesungguhnya saya meninggalkannya bukan karena saya tidak menginginkannya, namun saya meninggalkannya karena saya takut kepada-Mu.” Lalu lelaki itu memenuhi apa yang diperlukan wanita tersebut. Kemudian dia berkata : ”Ya Allôh, apabila yang kuperbuat ini hanyalah untuk mencari ridha-Mu, maka selamatkanlah kami.” dan batu itupun bergeser sedikit.
Orang ketiga mengatakan, ia memiliki buruh-buruh pekerja dan suatu hari ada salah satu buruhnya yang belum menerima upahnya. Setelah ia mencarinya, akhirnya ia menggunakan upah buruh itu untuk investasi dan berkembang menjadi unta, domba, sapi dan seorang budak. Suatu ketika, sang buruh itu datang meminta kembali upahnya yang dulu, lalu orang ini mengatakan : ”seluruh apa yang anda lihat berupa onta, domba dan budak itu adalah milik anda.” Buruh tersebut berkata, ”bertakwalah anda kepada Allôh, apakah anda bermaksud memperolok-olok diriku.” Orang tersebut menjawab. ”demi Allôh tidak, ini semua adalah upah anda terdahulu.” Kemudian buruh tersebut menerima dan mengambil semua upahnya yang telah berubah menjadi unta, domba dan budak tersebut. Orang ini lalu berkata : ”Ya Allôh, apabila semua yang saya lakukan ini untuk mencari ridha-Mu, maka selamatkanlah kami.” Lalu bergeserlah batu tersebut sehingga akhirnya mereka dapat keluar dan selamat.
Kelima : Tawassul dengan do’a orang yang shâliĥ yang masih hidup
Dalilnya banyak, diantaranya adalah ĥadîts dari Anas radhiyallâhu ’anhu yang mengisahkan tentang tawassulnya ’Umar kepada ’Abbâs paman Rasūlullâh radhiyallâhu ’anhumâ di saat musim kemarau. ’Umar radhiyallâhu ’anhu berkata : ”Ya Allôh, kami dulu bertawassul kepada-Mu dengan Nabi kami, lalu Engkau turunkan hujan kepada kami, dan sekarang kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan.” Anas berkata : ”Lalu turunlah hujan kepada mereka.” [HR Bukhârî]
Ĥadîts di atas tidak syak (ragu) lagi menunjukkan bolehnya bertawassul dengan orang shâliĥ yang masih hidup dan hadir, lalu kita meminta kepadanya untuk mendoakan kemashlahatan bagi kita
Peringatan : Ĥadîts ini oleh quburiyun shufiyun dijadikan sandaran bolehnya bertawassul dengan kehormatan, kedudukan atau kemuliaan orang shâliĥ –walaupun telah wafat.
Maka saya jawab, bahkan ĥadîts ini merupakan hujjah bagi kami, bahwa tawassul dengan orang yang telah meninggal adalah haram hukumnya. Dengan argumentasi :
1. Sekiranya bertawassul dengan mayit dibolehkan, lantas kenapa ’Umar radhiyallâhu ’anhu tidak bertawassul kepada Rasūlullâh yang telah meninggal dunia, namun malah mendatangi paman Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Salam. Bukankah Rasūlullâh lebih mulia dan lebih shâliĥ dibandingkan paman beliau radhiyallâhu ’anhu? Apabila bertawassul dengan mayit diperbolehkan, niscaya Rasūlullâh lebih utama untuk ditawassuli daripada ’Abbâs, dan ’Umar tidak perlu mendatangi ’Abbas dan mengatakan, ”Ya Allôh, kami dulu bertawassul kepada-Mu dengan Nabi kami, lalu Engkau turunkan hujan kepada kami, dan sekarang kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan.”
2. Ĥadîts di atas menunjukkan bahwa ketika Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Salam masih hidup, ’Umar bertawassul dengan beliau, hal ini tampak pada ucapan beliau ”kami dulu bertawassul kepada-Mu dengan Nabi kami, lalu Engkau turunkan hujan kepada kami” dan setelah Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Salam wafat, beliau tidak bertawassul lagi dengan Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Salam, namun beliau mendatangi ’Abbas, paman Rasūlullâh Shallâllâhu ’alaihi wa Salam dan bertawassul dengan beliau, hal ini tampak pada ucapan beliau ”dan sekarang kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi kami”.
3. Dari riwayat ĥadîts tampak bahwa ’Umar pergi mendatangi ’Abbâs, untuk bertawassul dengan do’a beliau, bukan dengan kehormatan atau kemuliaan ’Abbâs. Kalimat ”kami dulu bertawassul kepada-Mu dengan Nabi kami” dan ”kami bertawassul kepada-Mu dengan paman Nabi kami”, pada kalimat ini ada kata yang maĥdzūf (tersembunyi) dan taqdir (perkiraan)-nya bisa jadi ”kemuliaan/kehormatan” [sehingga menjadi : ”kami dulu bertawassul kepada-Mu dengan kemuliaan Nabi kami” dan ”kami bertawassul kepada-Mu dengan kemuliaan paman Nabi kami”, taqdir semacam ini adalah dari pemahaman kaum shufiyun quburiyun] atau bisa jadi taqdir-nya adalah ”do’a” [sehingga menjadi : ”kami dulu bertawassul kepada-Mu dengan doa Nabi kami” dan ”kami bertawassul kepada-Mu dengan doa paman Nabi kami”] taqdir kedua inilah yang lebih benar, dengan sedikitnya dua alasan :
- Apabila taqdir (perkiraannya) bahwa kata yang maĥdzūf itu adalah ”kehormatan/kemuliaan”, lantas mengapa ’Umar sampai bersusah payah datang kepada ’Abbâs, padahal ia dapat berdo’a dengan kemuliaan ’Abbâs di rumahnya, dengan mengatakan ”Ya Allôh, kami bertawassul kepada-Mu dengan kemuliaan paman Nabi kami”..
- Apabila taqdir (perkiraannya) adalah ”kemuliaan”, niscaya kemuliaan Nabi lebih besar dan agung, sehingga beliau lebih berhak ditawassuli. Sedangkan realitanya, ’Umar tidak bertawassul dengan Nabi, beliau malah mendatangi ’Abbas dan bertawassul dengan beliau.
Pembahasan serupa insya Allôh akan datang pada pemaparan ĥadîts orang buta di bawah.

Ketiga : Menempatkan Ĥadîts
Baiklah, sekarang mari kita mengupas ĥadîts ’Utsman bin Ĥunaif ini.
عن عثمان بن حينف : « أن رجلا ضرير البصر أتى النبي صلى الله عليه وسلم فقال : ادع الله أن يعافيني . قال : " إن شئت دعوت لك وإن شئت صبرت فهو خير لك " فقال : ادعه . فأمره أن يتوضأ فيحسن وضوءه فيصلي ركعتين ويدعو بهذا الدعاء : " اللهم إني أسألك وأتوجه إليك بنبيك محمد نبي الرحمة ، يا محمد إني توجهت بك إلى ربي في حاجتي هذه فتقضى لي ، اللهم فشفعه في وشفعني فيه ، قال : ففعل الرجل فبرأ »
”Dari ’Utsmân bin Ĥunaif : Bahwasanya seorang lelaki yang matanya buta mendatangi Nabî Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam seraya berkata : ”Berdoalah kepada Allôh agar Ia menyembuhkanku.” Nabi menjawab : ”Jika kamu mau aku akan mendoakanmu, dan jika kamu mau untuk bersabar maka hal ini lebih baik.” Lalu orang buta itu berkata : ”berdoalah”. Lantas Nabi memerintahkannya untuk berwudhu’ dengan sebaik-baiknya lalu sholatlah dua roka’at kemudian berdoalah dengan doa ini : ’Ya Allôh, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muĥammad, Nabi yang penuh raĥmat. Wahai Muĥammad, sesungguhnya saya menghadap dengan engkau kepada Rabbku untuk memenuhi hajatku ini, maka penuhilah untukku. Ya Allôh, terimalah syafa’atnya untukku dan terimalah syafa’atku untuknya.” Dia (’Utsman bin Ĥunaif) berkata : ”Lelaki buta itu mengamalkannya lalu ia pun sembuh.” [Lafazh Ibnu Mâjah].
Di dalam riwayat al-Ĥâkim, lafazhnya adalah sebagai berikut :
أن رجلا ضرير البصر أتى النبي صلى الله عليه وسلم ، فقال : يا رسول الله ، علمني دعاء أدعو به يرد الله علي بصري ، فقال له : « قل اللهم إني أسألك ، وأتوجه إليك بنبيك نبي الرحمة ، يا محمد إني قد توجهت بك إلى ربي ، اللهم شفعه في ، وشفعني في نفسي » ، فدعا بهذا الدعاء فقام وقد أبصر تابعه
”Bahwasanya seorang lelaki buta mendatangi Nabî Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam seraya berkata : ”Wahai Rasūlullâh, ajarkanlah aku sebuah doa yang mana aku berdoa dengannya Allôh berkenan mengembalikan pengelihatanku. Nabi lantas bersabda padanya : ”Katakan, Ya Allôh, sesungguhnya aku memohon pada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Nabîmu, seorang nabi yang penuh rahmat. Wahai Muĥammad sesungguhnya aku menghadap denganmu ke hadapan Rabbku. Ya Allôh terimalah terimalah syafaatnya untukku dan terimalah syafaatku untuk diriku.”
Serupa dengan lafazh di atas yang diriwayatkan oleh Imâm Aĥmad, an-Nasâ`î, dan selainnya.
Menurut Ahlus Sunnah, ĥadîts di atas tidak menunjukkan bolehnya bertawassul dengan kehormatan/kemuliaan Nabi, baik di masa hidup maupun wafat beliau. Demikian pula ĥadîts di atas tidak menunjukkan bolehnya bertawassul dengan kehormatan/kemuliaan selain beliau. Ĥadîts ini hanya menunjukkan kebolehan bertawassul dengan do’a dan syafa’at Nabî di masa hidup beliau saja.
Ĥadîts di atas menunjukkan tawassulnya orang buta tersebut adalah dengan do’a Nabî, bukan dengan kehormatan/kemuliaan Nabi apalagi dzât beliau Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam. Berikut ini adalah argumentasinya :
• Orang buta itu datang kepada Nabi supaya didoakan kesembuhan, sebagaimana tampak jelas dalam ucapannya : ”Berdoalah kepada Allôh agar Ia menyembuhkanku.” Jadi, maksud orang buta ini datang kepada Nabî adalah minta agar didoakan beliau, bukannya bertawassul dengan dzât atau kemuliaan beliau. Dia bertawassul dengan doa Nabî, dan hal ini adalah termasuk tawassul yang diperbolehkan.
• Nabi Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam memberikan pilihan kepadanya, apabila ia mau sabar maka hal ini lebih baik, dan apabila ia tetap mau didoakan, maka Nabi berjanji akan mendoakannya dan mengajarinya doa. Jadi, kembalinya adalah bertawassul dengan do’a Nabi. Hal ini menunjukkan bahwa bersabar adalah lebih utama.
• Ketetapan pilihan orang buta tersebut supaya didoakan kesembuhan dari penyakitnya. Hal ini sekali lagi menunjukkan bahwa orang ini datang untuk minta didoakan kesembuhan. Rasūlullâh pun memenuhi janjinya untuk mendoakan orang tersebut dan mengajarkan do’a kepada orang buta tersebut.
• Orang buta tersebut bertawassul dengan ’amal shâlihnya, yaitu tawassul dengan amal ketaatannya di dalam menerima perintah Nabî untuk sholât dua rakaat dan dengan amal ibadah sholat dua rakaatnya itu sendiri. Telah jelas sebelumnya bahwa tawassul dengan amal shâliĥ kita sendiri adalah dibolehkan.
• Adanya lafazh doa yang diajarkan Nabî, ”Ya Allôh terimalah syafaatnya untukku”, menunjukkan akan batilnya pemahaman tawassul dengan dzât Nabî, karena sangat mustahil kalimat ini dibawa kepada pemahaman tawassul dengan kehormatan ataupun dzât Nabî. Maknanya yang benar dari ”Ya Allôh terimalah terimalah syafaatnya untukku” adalah ”Ya Allôh, terimalah dan kabulkanlah doanya untukku agar pengelihatanku kembali.” Karena syafa’at itu maknanya adalah doa.
• Lafazh ”dan terimalah syafa’atku untuknya” menunjukkan lebih jelas lagi akan ketidakmungkinan ĥadîts di atas difahami bertawassul dengan dzât atau kehormatan Nabî. Sekiranya difahami bahwa ucapan doa si lelaki buta tadi adalah tawassul dengan dzât Nabî, lantas bagaimana kita menempatkan lafazh ”dan terimalah syafa’atku untuknya”, apakah Nabî bertawassul pula dengan dzât atau kehormatan si buta? Padahal maknanya yang benar adalah ”dan terimalah syafatku/doaku agar engkau menerima doa/syafaat beliau (Nabî).
• Dalam kalimat ”Ya Allôh, sesungguhnya aku memohon pada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Nabîmu”, ada suatu kata yang maĥdzūf (tersembunyi) pada kalimat itu, dan taqdir (perkiraannya) adalah ”doa” [yang maknanya adalah : ”Ya Allôh, sesungguhnya aku memohon pada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan doa Nabî-Mu”], bukannya ”kehormatan” ataupun ”dzât” [yang maknanya adalah ”Ya Allôh, sesungguhnya aku memohon pada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan dzât atau kehormatan Nabî-Mu”]. Karena apabila ditaqdirkan dengan ”dzât” atau ”jâh” (kedudukan/kemuliaan), lantas untuk apa orang buta itu susah-susah mendatangi Nabî, padahal ia bisa berdoa di rumahnya seraya mengatakan : ”Ya Allôh, dengan kehormatan Nabi-Mu, aku memohon agar Engkau menyembuhkan mataku”...
• Ĥadîts ini disebutkan oleh para ’Ulamâ` di dalam masalah mukjizat-mukjizat Nabî, doa-doa Nabî yang mustajâbah dan keberkahan doa beliau. Imâm Baihaqî memasukkan ĥadîts ini ke dalam bâb Dalâ`ilun Nubūwah. Hal ini menunjukkan kesembuhan orang buta tersebut berkat doa Nabî yang maqbūl. Sekiranya hanya berkat doa orang buta itu semata, niscaya setiap orang buta yang berdoa dengan doa ini dengan ikhlash pasti akan mendapatkan kesembuhan, padahal realitanya tidak demikian. Demikian pula, sekiranya kesembuhannya disebabkan tawassulnya dengan dzât Nabî, niscaya orang-orang buta lainnya yang bertawassul dengan dzât Nabî pastilah sembuh padahal realitanya juga tidak demikian.


Beberapa Syubuhât dan Jawabannya
Syubhat Pertama :
Apabila mereka berkata : Di dalam riwayat-riwayat yang mu’tabar, tidak disebutkan lafazh ”dan terimalah syafa’atku untuknya”, yang ada hanya sampai lafazh ”terimalah syafaatnya untukku”. Hal ini menunjukkan bahwa ada kemungkinan bahwa makna tawassul dalam ĥadîts ini adalah tawassul dengan dzât atau jâh Nabî.
Jawab : Klaim tersebut tidak benar. Karena lafazh ”dan terimalah syafa’atku untuknya” adalah lafazh yang mu’tabar dan dikenal di dalam kitab-kitab ĥadîts. Lafazh ini ada di dalam riwayat A¬ĥmad dan al-Ĥâkim, dishaĥîĥkan oleh al-Ĥâkim dan disepakati oleh adz-Dzahabî.
Banyak penulis masa kini tidak menyebutkan lafazh terakhir ini dikarenakan apabila mereka menukilkannya, niscaya penakwilan mereka terhadap ĥadîts ini kepada tawassul dengan dzât tidak akan dapat dilakukan. Untuk itulah, mereka seringkali memotong dan meniadakan lafazh ini. Hal ini menunjukkan ketidakamanatan mereka.

Syubhat Kedua :
Apabila mereka berkata : Di dalam riwayat lain, dari Hammâd bin Salamah yang dikeluarkan oleh Abū Khaitsamah dalam Târikh-nya, ada tambahan riwayat :
وإن كانت لك حاجة فعل مثل ذلك
“Apabila kamu memiliki hajat lainnya maka lakukan seperti ini.”
Bukankah hal ini menunjukkan bahwa doa ini boleh dilakukan untuk hajat yang lain, kapan saja dan dimana saja selama memiliki hajat? Ini artinya, klaim yang menyatakan bahwa tawassul di sini bermakna tawassul dengan meminta doa Nabî adalah tidak tepat. Karena, apabila dimaksudkan bertawassul dengan meminta doa Nabî, mengharuskan dia mendatangi Nabî. Namun, ĥ¬adîts ini menunjukkan bahwa, orang buta tersebut cukup sekali saja menemui Nabî, lalu setelah itu ia boleh melakukannya (berdoa) dimana saja dan kapan saja yang ia mau, padahal telah jelas di dalam lafazh doa tersebut adalah lafazh ’Ya Allôh, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muĥammad, Nabi yang penuh raĥmat’, sehingga lafazh ”dengan Nabi-Mu Muĥammad”, tentu saja akan bermakna dengan ”kehormatan”, ”jâh” atau ”dzât” Nabi.
Jawab : Syaikhul Islâm Ibnu Taimîyah raĥimahullâh di dalam al-Qâ’idah al-Jalîlah (hal. 102) menerangkan status infirâd (kesendirian) riwayat Hammâd bin Salamah di dalam meriwayatkan riwayat tambahan ini. Riwayat ini juga bertentangan dengan riwayat Syu’bah, yang lebih atsbat dan tsiqoh dibandingkan Hammâd.
Di dalam kaidah ĥadîts yang mu’tabar, seperti dijelaskan oleh al-Ĥâfizh dalam Nukhbatul Fikr, bahwa riwayat tambahan itu diterima selama tidak bertentangan dengan riwayat yang lebih tsiqât. Riwayat yang demikian ini dikategorikan riwayat yang syâdz (ganjil). Al-Muĥaddits al-Ashr, Muĥammad Nâshiruddîn al-Albânî ra¬ĥimahullah juga telah menjelaskan kelemahan tambahan riwayat ini secara panjang lebar dalam at-Tawassul Anwâ’uhu wa Aĥkâmuhu.
Taruhlah bahwa tambahan hadîts di atas adalah shaĥîĥ dan diterima. Namun hal ini juga bukan artinya riwayat di atas dapat diarahkan kepada pengertian tawassul dengan dzât atau jâh Rasūlullâh. Karena sabda Nabî “Apabila kamu memiliki hajat lainnya maka lakukan seperti ini”, maksudnya adalah mendatangi Rasūlullâh di kala beliau hidup, meminta agar beliau sudi mendoakan, sholat dua rakaat kemudian berdoa sebagaimana yang diajarkan Rasūlullâh.

Syubhat Ketiga :
Apabila mereka mengatakan : ”Sesungguhnya ’Izzuddîn bin ’Abdis Salâm ketika mengisyaratkan ĥadîts ini, beliau berkata : ”Lâ yajūzu at-Tawassul ilallôhi Ta’âlâ illa bin Nabî Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam in sho¬¬ĥĥal ĥadîts” [Tidak boleh bertawassul kepada Allôh kecuali bertawassul dengan Nabî Shallâllâhu ’alaihi wa Sallam saja apabila ĥadîtsnya memang shaĥîĥ], sedangkan telah jelas bahwa ĥadîtsnya shaĥîĥ. Oleh karena itu, boleh bertawassul dengan (dzat) Nabî.
Jawab : Merujuk ke pernyataan al-Imâm ’Izzuddîn bin ’Abdis Salâm di atas, tidak ada dilâlah (penunjukan) yang pasti dari ucapan beliau bahwa yang beliau maksudkan adalah tawassul dengan dzât Nabî, dan tidak pula ada penjelasan pembolehan beliau dilakukan setelah Rasūlullâh wafat, karena isyarat beliau dalam ucapannya adalah ĥadîts ’Utsmân bin Ĥunaif, padahal telah jelas bahwa riwayat tersebut menjelaskan kisah orang buta yang bertawassul dengan doa Nabî di masa beliau hidup.
Al-Imâm asy-Syaukânî di dalam ad-Durorun Nadhîyah fî Khulâshoti Kalimatit Tauĥîd (termaktub dalam al-Majmū’ul Mufîd min ’Aqîdatit Tau¬ĥîd, karya Syaikh ’Alî bin Mu¬ĥammad bin Sinân, Dârul Kitâb al-Islâmî, Madînah, cet. V, 1412, hal. 14), setelah memaparkan pendapat al-’Izz bin ’Abdis Salâm dan ĥadîts ’Utsmân bin Ĥunaif, beliau berkata :
”Manusia di dalam mengartikan ĥadîts ini ada dua pendapat. Pertama : bahwasanya tawassul itu sebagaimana yang disebutkan oleh ‘Umar bin al-Khaththâb radhiyallâhu ‘anhu ketika beliau berkata : “Ketika di musim kemarau, kami dahulu bertawassul kepada Nabi-Mu kemudian Engkau turunkan hujan kepada kami, adapun sekarang kami bertawassul dengan paman Nabi kami.” Hadîts ini terdapat dalam Shaĥîĥ a-Bukhârî dan selainnya. Di ĥadîts ini, ‘Umar radhiyallâhu ‘anhu menceritakan bahwa mereka (para sahabat) bertawassul dengan (doa) Nabî di saat hidup beliau untuk meminta hujan, kemudian mereka bertawassul dengan paman Nabi setelah Nabî wafat untuk berdoa meminta hujan, kemudian beliau (‘Abbâs) berdoa disertai para sahabat lainnya yang juga turut berdoa bersama beliau, maka beliau menjadi wasilah bagi mereka kepada Allôh Ta’âlâ. Nabî Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam dulunya adalah seperti ini juga, yaitu sebagai pemberi syafaat dan doa.
Pendapat kedua menyatakan bahwa tawassul boleh dilakukan pada saat beliau hidup dan wafat, di saat beliau hadir maupun tidak hadir. Padahal tidaklah tersamar bagi anda bahwasanya telah tetap ijma’ sahabat bahwa tawassul dengan Nabî hanyalah di saat hidup beliau kemudian mereka bertawassul dengan selain beliau setelah beliau wafat, hal ini merupakan ijma’ sukutî, pasalnya tidak ada sedikitpun pengingkaran sahabat terhadap ‘Umar radhiyallâhu ‘anhu ketika beliau bertawassul dengan ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhu. Menurutku (Imâm Syaukânî), tidak ada sisi pendalilan yang mengkhususkan kebolehan tawassul hanya kepada Nabî Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam saja, sebagaimana dikira oleh ‘Izzuddin bin ‘Abdis Salâm, dengan dua sebab : (pertama) dari ijma’ sahabat yang telah kita ketahui... dst [Perincian lebih jauh silakan baca ad-Durorun Nadhîyah karya Imâm asy-Syaukânî].
Dari ucapan Imâm asy-Syaukânî ini, tampak bahwa yang dimaksud oleh al-‘Izz adalah bertawassul dengan Nabî hanya di saat beliau hidup saja. Dan itupun yang dimaksud adalah dengan doa Nabî, bukanlah dengan dzât atau kehormatan Nabî Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam. Allôhu a’lâm.

Syubhat Keempat :
Apabila mereka mengatakan : Orang yang mengingkari bolehnya bertawassul dengan kemuliaan dan kehormatan Nabî, berarti telah mengingkari kemuliaan dan kehormatan Nabî Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam, sebagaimana dikatakan oleh DR. Al-Būthî di dalam Fiqhus Sîrah, “sungguh telah sesat orang yang hati mereka tidak merasakan kecintaan terhadap Rasūlullâh Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam dan mengingkari tawassul dengan dzâtnya sepeninggal beliau.”
Jawaban : Ini adalah tuduhan kosong lagi dusta, yang dikemukakan tanpa hujjah dan dalîl, hanya diiringi semangat permusuhan dan kedengkian. Hujjah seperti ini terlontar ketika mereka sudah tidak mampu membantah hujjah ahlus sunnah, sehingga tuduhan-tuduhan dusta pun keluar. Mereka mengatakan bahwa kita tidak mencintai Rasūlullâh hanya karena kita menjelaskan bahwa shalawat yang tidak dituntunkan Nabî adalah bid’ah, maulid Nabî adalah bid’ah, dan segala amalan semu yang disandarkan kepada Nabî namun pada hakikatnya adalah bid’ah kemudian kita katakan bid’ah. Mereka tidak terima, dan sialnya mereka tidak punya hujjah, maka tuduhan seperti inilah yang keluar.
Adapun kami, alĥamdulillâh, adalah kaum yang paling mencintai Nabî. Kami berupaya menghidupkan sunnah beliau dan menumpas bid’ah dan syirik di dalam agama. Kami senantiasa membela beliau, menghidupkan sunnah beliau, dan menapaki di atas jalan beliau walau terasa berat dan terasingkan. Apabila kami mengatakan bahwa tawassul dengan dzât Nabî adalah bid’ah, maka bukan artinya kami tidak menghormati dan mencintai Nabî. Bahkan kami sangat mencintai dan menghormati beliau.
Kami mengakui keutamaan dan kemuliaan beliau dibandingkan manusia lainnya, bahkan dibandingkan nabi dan rasul lainnya. Kami meyakini beliau memiliki Syafâ’at al-Uzhmâ, beliau adalah Nabî yang paling utama dibandingkan Nabî dan Rasul lainnya. Kami meyakini bahwa beliau pemilik ĥaudh (telaga) yang airnya mengalir jernih, barangsiapa meminumnya niscaya tidak akan merasa haus selamanya. Kami meyakini, siapa saja yang menghujat beliau sedikit saja, maka telah kâfir keluar dari Islâm, termasuk pula siapa saja yang melecehkan sunnah beliau walaupun hanya satu buah sunnah.
Ketidakcintaan kepada Rasūlullâh adalah salah satu bentuk kekufuran. Tuduhan DR. Al-Buthî yang menyatakan bahwa orang yang menolak tawassul dengan dzât atau jâh Rasūlullâh sebagai sesat tidak mencintai Rasūlullâh, merupakan suatu tuduhan besar. Implikasi dari tidak mencintai Rasūlullâh adalah kekafiran. Apakah DR. Al-Buthî bermaksud menvonis kâfir? Apakah DR. Al-Būthî tidak sadar, bahwa tuduhannya juga menimpa kepada para Imâm Ahlus Sunnah, semisal Imâm Muĥammad ‘Alî asy-Syaukânî?!
Kemudian, bagaimana bisa al-Būthî menvonis hati orang lain? Ia mengatakan “sungguh telah sesat orang yang hati mereka tidak merasakan kecintaan...”, bagaimana bisa ia menvonis isi hati orang lain padahal hanya Allôh-lah yang bisa mengetahui apa yang ada dan terbetik di dalam hati seorang hamba. Apakah al-Būthî telah mengklaim memiliki perbendaharaan ilmu ghaib?!
Sungguh, apa yang dilontarkan oleh al-Būthî ini, hanyalah tuduhan kosong yang berangkat dari keputusasaannya...

Syubhat Kelima :
Apabila mereka mengatakan : Ya Akhî, ini kan masalah yang mukhtalaf fîhi (diperselisihkan), tidak selayaknya kita saling mengingkari dalam masalah ini. Biarlah yang meyakini tawassul dengan dzât Nabî itu disyariatkan, mereka mengamalkannya, selama mereka berangkat dari hujjah dan dalil mereka, dan tidak sepatutnya anda mempermasalahkannya apalagi mengingkarinya.
Jawab : Jika begitu, tentu kita tidak boleh pula mengingkari mereka yang berdalil dengan firman Allôh :
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)” (QS al-Ĥijr : 99)
Untuk menyatakan bahwa seorang muslim yang telah sampai kepada maqâm al-Yaqîn di dalam keimanan, maka tidak wajib lagi beribadah kepada Allôh.
Bukankah mereka berdalil dengan al-Qur‘ân? Dan bukankah penafsiran mereka ini sesuai dengan zhâhir? Dan bukankah pula, masalah ini adalah masalah yang mukhtalaf fîhi, yaitu yang diperselisihkan ahlus sunnah dan mereka (baca : ahli tashawwuf ekstrem)?
Namun tentu saja pemahaman mereka ini adalah menyimpang dan sesat, dan wajib diingkari. Kita wajib menegakkan hujjah kepada mereka dan menyampaikan hujjah yang paling haq. Namun, ironinya, ketika mereka sudah tidak punya hujjah lagi akan mengatakan, “ya akhî, ini masalah yang diperselisihkan, selama ada dalilnya anda tidak boleh mengingkarinya...”
Aduhai, akan rusak agama ini dengan hujjah semisal ini. Dan sungguh, hujjah (baca : apologi) seperti ini, hanyalah berangkat dari kejahilan dan keputusaasaan akibat tidak adanya dalil yang dapat menyokong pemahaman mereka.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata :
“Pendapat mereka bahwa di dalam masalah khilâf tidak ada pengingkaran adalah tidak benar, karena pengingkaran bisa jadi ditujukan kepada ucapan dengan penghukuman ataupun amalan. Adapun yang pertama (yaitu ucapan), apabila ucapan tersebut menyelisihi sunnah ataupun ijma’ terdahulu, maka wajib mengingkarinya secara sepakat.” [Lihat Bayânud Dalîl ‘ala Buthlânit Tahlîl karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 210; melalui perantaraan artikel berjudul Qouluhum inna Masa`ilal Khilaf La Inkara Fiha Laysa Bishahih, www.dorar.net]
Ibnul Qoyyim rahimahullahu berkata :
“Ucapan mereka ‘sesungguhnya di dalam permasalahan khilaf tidak ada pengingkaran’ tidaklah benar… bagaimana bisa seorang faqih (ahli fikih) berkata tidak ada pengingkaran di dalam masalah yang mukhtalaf fîhâ (yang diperselisihkan) sedangkan para ahli fikih dari seluruh kalangan telah menunjukkan dengan jelas kritikan terhadap keputusan seorang hakim apabila menyelisihi Kitabullah dan Sunnah, walaupun keputusan tersebut selaras dengan pendapat beberapa ulama?” [ [1] Lihat I’lamul Muwaqqi’in karya Imam Ibnul Qoyyim, Juz III hal. 300]


Daftar Bacaan :
Untuk dalil lebih lengkap dalam masalah ini, silakan baca :
1. Jâmi’ ar-Rosâ`il (I/7) karya Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah.
2. Ad-Durorun Nadhîd karya al-‘Allâmah Muĥammad ‘Alî asy-Syaukânî [dengan taĥqîq Syaikh ‘Alî bin Sinân dalam al-Majmū’ al-Mufîd min ‘Aqîdatit Tauhîd]
3. Ar-Roddu ‘alal Quburiyyin karya al-‘Allâmah Ĥammâd bin Nâshir Alu Mu’ammar [dengan taĥqîq Syaikh ‘Abdūs Salâm Barjas]
4. At-Tawassul Anwâ’uhu wa Aĥkâmuhu karya al-Mu¬¬ĥadditsul Ashr, Muĥammad Nâshiruddîn al-Albânî
5. At-Tawassul Aqsâmuhu wa A¬ĥkâmuhu karya Syaikh Abū Anas ‘Alî bin Ĥusain Abū Luz
6. At-Tawassul Ĥaqô`iq wa Syubuhât karya Syaikh Abū Ĥumaid bin ‘Abdillâh al-Fallâsî
7. Imâthotul Litsâm wa Kabhul Auhâm [Indonesia : Kuburan Agung, Darul Haq] karya Syaikh Mamduh Farĥan al-Buhairî

PAKET POS ( Promosi Online Semesta )

JENIS OBAT SUNNAH